Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan ( FOTO /Doc Oridek )
MANOKWARI, PinFunPapua.com — Program Papua Barat Sehat tahun 2026 merealisasikan anggaran sebesar Rp21,73 miliar dari total pagu Rp51,37 miliar. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, menyampaikan capaian tersebut dalam evaluasi program yang juga meninjau layanan rujukan pasien, pembiayaan kesehatan, dan penguatan sistem informasi.
Berdasarkan dokumen evaluasi, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp21.736.823.335 atau 42,31 persen dari pagu Rp51.376.230.395. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp29,64 miliar antara pagu dan realisasi. Alwan mengatakan, selisih tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi pelaksanaan program.
Program Papua Barat Sehat mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk penanganan pasien yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lanjutan. Evaluasi mencatat 379 pasien atau rujukan dalam data program. Dari jumlah tersebut, 155 pasien dilaporkan berhasil dirujuk, sembilan pasien mengalami kegagalan rujukan, dan 11 pasien tercatat meninggal dunia.
Dokumen itu juga mencatat 238 rute rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan yang telah dipetakan untuk mendukung layanan rujukan. Pemetaan rute diharapkan membantu pelaksanaan rujukan pasien antarfasilitas kesehatan di Papua Barat.
Untuk memperbaiki layanan, evaluasi merekomendasikan audit terhadap kasus rujukan yang tidak berhasil. Audit tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi pasien dan petugas, termasuk dalam koordinasi antarfasilitas kesehatan, proses administrasi, serta ketersediaan layanan yang dibutuhkan.
Penguatan Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) juga menjadi salah satu rekomendasi. Melalui integrasi data fasilitas pelayanan kesehatan, petugas diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai fasilitas tujuan dan memantau proses rujukan dengan lebih terarah. Evaluasi turut merekomendasikan pelatihan bagi petugas SISRUTE di rumah sakit daerah untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menjalankan sistem tersebut.
Pada aspek pembiayaan, dokumen evaluasi merekomendasikan audit klaim guna mempercepat pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Perbaikan administrasi pembiayaan diharapkan mendukung kelancaran pembayaran layanan kesehatan.
Dokumen tersebut juga mencantumkan target serapan sebesar Rp58,28 miliar, lebih tinggi daripada pagu anggaran Rp51,37 miliar. Perbedaan angka ini perlu diklarifikasi agar data perencanaan dan realisasi anggaran dapat disajikan secara konsisten.
Alwan mengatakan, pembenahan pengelolaan anggaran, administrasi pembiayaan, sistem rujukan, dan kapasitas petugas diperlukan agar pelaksanaan Program Papua Barat Sehat lebih efektif. Perbaikan itu diharapkan membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, terutama pasien yang harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan. (red)
