PinFunPapua.com, Jakarta – Mejelis Rakyat Papua Barat resmi menyerahkan tiga usulan nama Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Sekjen Kemendagri di Jakarta.
Berkas usulan tiga nama Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat tersebut diserahkan langsung Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren Senin (17/04/2023).
Pantauan wartawan dimana Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren yang didampingi Ismail I Watora, Soleman Sani dari Pokja Adat, serta Staf Ahli MRPB La Ode Abdul Solichin, mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri dan Menkopolhukam di Jakarta untuk menyerahkan Rekomendasi MRPB atas tiga nama calon Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat.
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren saat ditemui wartawan usai penyerahan Surat Rekomendasi di Kemendagri mengatakan hari ini tugas kami telah selesai, tadinya kami akan mengusulkan empat nama, namun saudara Alfons Manibuy mengundurkan diri dengan alasan bukan lagi ASN aktif (pensiun ) sehingga hari ini hanya tiga nama yang kami usulkan kepada Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) melalui Sekjen Kemendagri Dr. H. Suhajar Diantoro,M.Si.
” Yang jelas tugas MRPB tadi sudah selesai dengan menyerahkan langsung kepada Sekjen Mendagri rekomendasi atas tiga nama Pj Gubernur Provinsi Papua Barat yang diusulkan MRPB,” ungkap Maxsi.
Kata Maxsi, Sekjen menyampaikan siap untuk menindaklanjutkan kepada Menteri hari ini, karena semua keputusan nanti siapa yang akan duduk menjadi Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat ada di Presiden RI Joko Widodo, sehingga kita di daerah sifatnya akan menunggu apa yang menjadi keputusan Menteri.
” Saya berharap sebelum tanggal 12 Mei 2024 SK penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat,” harapnya
Maxsi mengatakan adapun tiga nama calon penjabat gubernur Papua barat 2023-2024 yang tertuang dalam surat rekomendasi MRPB No 007/704/MRPB/IV/2023 tanggal 14 April 2024.
Nama calon penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat dimaksud adalah Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Gubernur Papua barat, Kemudian Lazarus Indouw yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dan Robert R. A Rumbekwan yang menjabat sebagai Asisten I bidang pemerintahan, Kesra dan Otsus Papua Barat.
Sementara Sekjen Mendagri Dr. H. Suhajar Diantoro,M.Si. mengatakan akan menindaklanjutkan apa yang menjadi usulan dari Majelis Rakyat Papua Barat, kita akan lihat siapa yang nantinya duduk sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat, semua keputusan ada di tangan Presiden RI Joko Widodo. Apa yang menjadi keputusannya itulah yang kita jalankan,” ucap Sekjen.
Ditempat yang terpisah kantor Kemenkopolhukam, Asdep Koordinasi Otonomi Khusus Brigjen TNI Danu Prionggo mengatakan hal yang sama dengan Sekjen Mendagri.
Kami akan menyampaikan kepada bapak Menkopolhukam, tapi yang jelas terkait dengan kepala daerah tidak hanya di papua barat saja, melainkan diseluruh indonesia, itu menggunakan peraturan undang-undang yang berlaku, domainnya itu Presiden dan Mendagri, sehingga kita Menkopolhukam tidak banyak terlibat.
” Karena kebijakan itu sesuai dengan regulasi yang ada semua sesuai dengan kewenangan Presiden,” pungkasnya. (PFP-06)