Bawaslu Menghimbau Kepada Seluruh Bacaleg Untuk Memanfaatkan Waktu Yang Ada.

Koordinator Divisi Perencanaan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat bawaslu Papua Barat, Agustinus Simon Naa,ST ( FOTO : Alfredo Regoy )

PinFunPapua.com, Manokwari  – Dihari kesembilan pendaftaran peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat mengingatkan peserta partai Pemilu sebaiknya tidak mendaftarkan partai dan bakal calon anggota DPRI, DPR Provinsi, kabupaten dan DPD RI pada saat detik-detik hari akhir pendaftaran, yang ditentukan 1-14 Mei 2023.

‘’Bawaslu mengimbau kepada peserta Pemilu , anggota DPD, bahwa sampai hari ke sembilan terhitung sampai tanggal 14, kita punya waktu mendaftar tinggal lima hari lagi, sedangkan sampai hari ini DPD yang baru mendaftar delapan bakal calon, masih tersisa lima bakal caleg, Parpol, baru dua, Partai Umat dan PKS,’’ ujar Koordinator Divisi Perencanaan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat bawaslu Papua Barat, Agustinus Simon Naa,ST yang ditemui wartawan di KPU Papua Barat, Selasa (9/5/2023).

Ia mengatakan, dengan waktu sisa lima hari ini, Bawaslu berharap bakal calon legeslatif dari DPD maupun partai politik pemberkasannya sudah lengkap dan  memanfaatkan hari yang ada ini untuk segera mendaftar, supaya jangan terjadi penumpukan pendaftaran di hari terakhir last minutes.

‘’Kami mengingatkan jangan di last minute kemudian ada partai merasa dirugikan, pada ujung-ujungnya akan datang ke kami, Bawaslu untuk mencari keadilan,’’ pesan Agustinus Naa.

Agustinus menjelaskan, proses selama waktu pendaftaran di buka Bawaslu mengikuti dari awal pendaftaran mulai dari tanggal 1 sampai tanggal 14 nanti.

‘’ sehingga ritme itu sudah Bawaslu mengikuti, dan kami sudah menyampaikan imbauan jauh-jauh hari sebelumnya, namun kembali kepada anggota DPD dan partai politik masing-masing dalam memanfaatkan hari yang ada,’’ sebut Agustinus Simon Naa.

‘’Karena kemudian kalau ada gugatan ke kami kami sudah punya catatan – catatan yang bagaimana bisa memberikan rasa keadilan,’’ ujar Agus mengakhiri penjelasannya. ( PFP-05 )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *