Waterpauw Evaluasi Menyeluruh Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Papua Barat

Pj Gubernur Papua Barat pimpin rapat Evaluasi Intervensi Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem secara zoom ( FOTO : Istimewah )

PinFunPapua.com, Manokwari – Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si memimpin Rapat Evaluasi Intervensi Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem. Rapat dihadiri Sekda Papua Barat, Kasatgas dan para pejabat OPD teknis, Senin (3/7/2023) bertempat di Posko Lantai I Kantor Gubernur, Arfai.

 

Dalam rapat tersebut  Pj. Gubernur Waterpauw menekankan agar evaluasi kinerja satgas dan dalam waktu efektif harus dilakukan peran dan fungsi sesuai tanggungjawab. Selain itu dari hasil intervensi telah diperoleh nilai positif dan perlu ditingkatkan guna menjawab harapan masyarakat serta menjalankan amanah negara.

 

“Seleksi apa saja pointersnya, target atau upaya yang akan kita capai karena sesungguhnya sudah tercapai. Kemudian sampai Juli ini sudah berapa anak yang dapat hasil intervensi dengan nilai negatif. Mungkin kemarin berat badan sekian sekarang sekian, kemudian tinggi badan,” Ujarnya.

 

Ditambahkan Penjabat Gubernur Waterpauw, peran Kaposko dan jajaran harus mengatur rencana kerja tepat terukur. Hal itu penting karena pada prinsipnya gerakan Intervensi ini harus selalu dikampanyekan.

 

Diuraikan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Pergub Pergub nomor 17 tahun 2023 menjadi dasar dalam menjalankan tugas mulia ini. Disamping itu satgas wajib membijaki serta mendorong pembentukan Peraturan Bupati agar penanganan menyeluruh hingga ke kampung-kampung.

 

“Kita target 3 bulan dan apa yang harus kita lakukan, rembukan dengan Bupati. Mendorong pembentukan peraturan Bupati di daerah, harus ada olah data mulai dari kampus distrik/kelurahan,” Terangnya.

 

Tidak hanya itu, gerakan Intervensi yang dilakukan pemerintah Papua Barat juga telah dilaporkan kepada Mendagri. Selanjutnya menginstruksikan kepada Satgas untuk mendalami 8 aksi konvergensi meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk Stunting, Pembentukan Perbub, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem managemen data Stunting, pengukuran dan publikasi Stunting dan review kinerja tahunan.

 

“Saya sudah lapor ke Pak Menteri apa yang jadi langkah kita sehubungan dengan penurunan Stunting. Satgas tugas analisis situasi penurunan Stunting, pertama menyusun rencana kegiatan kemudian rembuk bersama bagaimana kita melaksanakan dan apa yang harus dibahas disitu, apakah upaya mama dan bapak angkat efektif tidak. Harus ada toko masyarakat dilibatkan,” Urai Pj. Gubernur Waterpauw.

 

“Sistem managemen harus jalan dan berharap korwil-korwil aktif Publikasi data Stunting. Harus objektif, jangan datanya dimanipulasi, kita harus ukur ini melalui arahan kita kepada para bupati,” pungkasnya. (red )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *