Hanya 8 OPD Yang Menindaklanjuti Surat Gubernur 38 OPD Tidak Menjalankannya.

Penjabat Sekretaris Daearah Provinsi PApua BArat Dr.Ir. Jacob Fonataba,M.Si (Foto: Doc PFP)

PinFunPapua.com, Manokwari – Menindaklanjuti surat Gubernur Papua Barat nomor 500.1.1/1661/GPB/2023 tanggal 18 Agustus 2023 tentang Instruksi Budidaya Tanaman Pangan di lahan kebun Sumber Pangan pada kawasan Perumahan jabatan Gubernur di Susweni untuk kembali di olah.

Sekda Provinsi Papua Barat, Dr.Ir. Yakob S. Fonataba., SP, M.Si. mengatakan dari 46 lahan yang di berikan kepada masing-masing OPD hanya 8 OPD ( 21 % ) yang telah menjalankan instruksi tersebut, sedangkan yang belum melakukan kegiatan budidaya sebanyak 38 OPD ( 79% ).

“Sehingga dari 46 OPD yang sudah membersihkan, pembuatan bedengan, dan mulai menanam, hanya 8 OPD yang telah menjalankan sesuai instruksi Gubernur.” Ucapnya.

Sekda Provinsi Papua Barat mengatakan rencana pencanangan pelaksanaan Gerak Berkebun oleh Gubernur Papua Barat Komjen Pol Drs Paulus Waterpauw M.,Si akan dilaksanakan dari tanggal 18 sampai 21 Oktober 2023 mendatang di Susweni.

“ Sementara Sekda menyampaikan kepada Dinas PUPR untuk menyediakan kebutuhan benih, pupuk dan air yang akan di gunakan pada saat tanggal 18 mendatang,” tuturnya.

“Dalam persediaan benih dan kesedihan air nanti sudah disiapkan instansi teknis sehingga saat dalam pelaksanaan tidak ada kendala apapun,” cetusnya. ( PFP-04 )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *