PinFunPapua.com, Manokwari – Dalam rapat paripurna DPR Papua Barat di Oriestom Bay jalan Rendani pada Rabu (29/11/2023), pandangan umum gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat terhadap Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat tentang Kebijakan Umum APBD Provinsi Papua Barat dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan.
Menurut Juru Bicara Gabungan Fraksi, Saul Rante Lembang, pembangunan menjadi fokus utama pemerintah, dan DPR Papua Barat sebagai wakil rakyat turut berperan dalam pengawasan, anggaran, dan legislasi. Dalam hal ini, strategi pembangunan didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2012-2025.
” Fraksi-fraksi DPR Papua Barat mengakui Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 memiliki pendapatan sebesar Rp 3.828.192.840.048 dan belanja sebesar 4.586.649.130.308, yang lebih kecil dari tahun sebelumnya. Mereka memberikan dukungan terhadap program pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian yang termasuk dalam RAPBD,” ungkapnya.
Namun, Fraksi-fraksi DPR Papua Barat juga menyampaikan beberapa masukan dan catatan terkait beberapa dinas seperti Pendidikan dan Pemuda Olahraga, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Bappeda, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Penanggulangan Bencana Alam, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Biro Kesra dan Biro Hukum Setda Papua Barat, serta Badan Perindag Papua Bara
” Mereka menyoroti perlunya peningkatan efisiensi dalam penggunaan anggaran, percepatan pembangunan infrastruktur, kebutuhan akan perlindungan asset pemerintah, penanganan bencana alam, peningkatan pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal,” tuturnya.
Terakhir, mereka juga mengingatkan Pemerintah Papua Barat untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi di SPBU dan masyarakat.
” Fraksi-fraksi DPR Papua Barat memberikan catatan tersebut sebagai upaya untuk menyempurnakan RAPBD Tahun Anggaran 2024 demi keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Barat,” pungkasnya. ( PFP-04 )