PinFunPapua.com, Manokwari – Dr.Ir. Yakob S. Fonataba., SP, M.Si., Sekda Provinsi Papua Barat, menyoroti pentingnya memperhatikan peraturan dan syarat-syarat dalam pelaksanaan program, anggaran, serta petunjuk teknis. Dalam amanatnya, beliau menekankan kepada para pegawai untuk tunduk pada prosedur yang telah ditetapkan.
Beliau menjelaskan bahwa petunjuk teknis menyertakan rincian pertanggungjawaban pelaksanaan dan anggaran. “Pegawai diharapkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar laporan yang disampaikan dapat menjadi acuan yang tepat,” ungkap Sekda Yakob.
Sekda Fonataba menyatakan bahwa sebagian OPD (Organisasi Perangkat Daerah) telah mematuhi petunjuk Gubernur dengan melaporkan kegiatan mereka. “Saat ini, sekitar 5% dari total 43 OPD telah memenuhi persyaratan tersebut,” jelasnya.
Ia juga mengimbau OPD yang belum melaporkan, meskipun terdapat penambahan anggaran, untuk segera menyusun laporan. Menurutnya, hal ini krusial untuk memastikan informasi tersedia dan siap jika ada pemeriksaan dari auditor yang datang ( PFP-04 )