Demonstrasi di Manokwari: 2 Orang Tersangka karena Pelemparan Terhadap Polisi

Demonstrasi di Manokwari: 2 Orang Tersangka karena Pelemparan Terhadap Polisi

PinFunPapua.com, Manokwari – Polresta Manokwari telah melakukan mobilitasi sebanyak 150 personil untuk menangani aksi demonstran di wilayah Amban. Aksi ini melibatkan sejumlah kelompok mahasiswa dan individu yang melakukan demonstrasi di tiga lokasi berbeda, yakni Pertigaan Ketapang, Depan Universitas Negeri Papua (UNIPA), dan depan Polsek Ambarawa.

Kombes Pol RB Simangunsong, S.I.K., M.Si., Kapolresta Manokwari, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kabupaten terkait tuntutan mereka. Meskipun sebagian telah berdialog, beberapa individu keluar kota dan pihak Kementerian Hukum dan HAM turut hadir dalam upaya mediasi.

Dua orang telah diamankan atas tuduhan melakukan pelemparan yang menyasar dua anggota polisi. “Kami sedang melakukan proses hukum karena mereka terlibat dalam kejadian pelemparan yang terekam dalam sebuah video bukti,” ungkap Kombes Pol RB Simangunsong, S.I.K., M.Si.

Kapolresta menegaskan bahwa aksi tersebut telah mengganggu berbagai kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan gereja. “Perlu diingat, gangguan terhadap fasilitas umum memiliki implikasi hukum, dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tandas Kombes Pol RB Simangunsong, S.I.K., M.Si. ( PFP-04 )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *