PinFunPapua.com, Manokwari – Polda Papua Barat menggelar Press Release akhir tahun 2023 yang dibuka oleh langsung Kapolda Papua Barat, Irjen pol Johnny Eddizon Isir S.I.K., M.T.C.P., di Gedung Arfak Polda Papua Barat pada hari Minggu (31/12/2023). Acara ini dihadiri oleh para awak media lokal, bersama dengan Wakapolda Papua Barat dan jajaran pejabat utama Polda.
Dalam paparannya, Kapolda Papua Barat menyampaikan bahwa Divisi Gangguan Kamtibmas mengalami peningkatan sebesar 54,13% selama tahun 2023. Jumlah kasus yang pada tahun 2022 sebanyak 4.161 kasus, meningkat menjadi 6.448 kasus pada tahun 2023.
Dari total 6.448 kasus Gangguan Kamtibmas, tercatat 6.370 kasus kejahatan, yang terdiri dari 6.156 kejahatan konvensional, 184 kejahatan transnasional, 28 kejahatan kekayaan negara, dan 2 kejahatan kontinjensi. Selain itu, terdapat juga 31 kasus pelanggaran, 29 kasus gangguan, serta 18 kasus bencana.
Pada Divisi Pelanggaran Lalulintas, tercatat peningkatan sebanyak 349 kasus atau 70,36% dari tahun sebelumnya. Dari 496 kasus pada 2022, meningkat menjadi 845 kasus pada 2023, dengan korban MD sebanyak 79 orang, korban LB 319 orang, korban LR 535 orang, serta kerugian materi senilai Rp. 4.511.710.506.
Kapolda Papua Barat, Irjen pol Johnny Eddizon Isir S.I.K., M.T.C.P., menyatakan harapannya agar tahun mendatang, 2024, tidak terjadi lagi kasus-kasus yang merugikan masyarakat. Dengan rilis statistik ini, Polda Papua Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta berupaya keras untuk mengurangi angka kejahatan dan pelanggaran di masa yang akan datang. ( PFP-04 )