PinFunPapua.com, Manokwari – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menegaskan pentingnya Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua (OAP), yang memiliki tugas melindungi hak-hak OAP dengan menghormati adat dan budaya, memberdayakan perempuan, serta memantapkan kerukunan hidup beragama, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2021.
Pernyataan tersebut disampaikan Pj Gubernur saat memimpin Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan MRPB untuk masa jabatan 2023-2028 di Gedung PKK Arfay, Manokwari, pada Rabu (24/1/24).
“Saya yakin bahwa proses internal yang telah dilakukan oleh MRPB memenuhi prinsip-prinsip demokrasi dan Tata Tertib (Tatib) MRPB,” ungkapnya.
Pj Gubernur juga menekankan bahwa pimpinan MRPB harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, kehormatan, dan integritas, serta membangun komunikasi yang produktif dengan anggota forum komunikasi pemerintah daerah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Pusat.
Lebih lanjut, Pj Gubernur meminta pimpinan MRPB untuk memimpin lembaga kultur OAP sesuai dengan tujuan pembentukan MRPB yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan tugas dan wewenang dengan berpedoman pada sumpah janji yang telah diucapkan. ( PFP-04 )