PinFunPapua.com, Manokwari – Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempii Wetipo, S.H., M.H, mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, telah secara resmi melantik empat anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) yang tersisa dalam masa jabatan tahun 2023-2028.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.2-826 tahun 2024, yang mengesahkan pengangkatan anggota MRPB untuk sisa masa jabatan tersebut. Keputusan ini menetapkan nama-nama anggota MRPB berdasarkan usulan dari unsur adat dan unsur agama, yang telah diklarifikasi oleh Provinsi Papua Barat, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan Menteri.
Proses pengucapan sumpah janji anggota MRPB sisa masa jabatan 2023-2028, sebagaimana diatur dalam keputusan tersebut, harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 60 hari sejak diterbitkannya keputusan oleh Menteri.
Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah/janji. Wakil Menteri John Wempi Wetipo memimpin prosesi pengucapan sumpah yang diikuti oleh keempat anggota MRPB yang baru dilantik,
Empat Anggota tersebut yakni Joni Inden mewakili unsut Adat dari Manokwari Selatan, Eduard Orocomna mewakili unsur Adat dari Bintuni, Wilson Mathias Hegemur mewakili unsur Adat Fakfak, dan Maria Imaculata Saimar mewakili unsur agama Katolik di Provinsi Papua Barat. ( PFP-01 )