MRP Papua Barat Minta Kapolda Tutup Tambang Emas Ilegal di Manokwari

Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren ( Foto : Alfredo Regoy )

PinFunPapua.com, Ransiki – Pasca rusaknya Jembatan Kali Wariori di trans Manokwari dan Sorong, Distrik Masni, akibat banjir pada 21 Mei 2024, Majelis Rakyat Papua (MRP) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat untuk menindak tegas para pelaku penambangan emas ilegal.

Warga menduga bahwa aktivitas alat berat milik penambang sering terlihat di sekitar jembatan, dengan adanya aktivitas tambang emas ilegal di sekitar aliran Kali Wariori selama ini.

“Kami, MRP, sudah pernah turun langsung ke lokasi penambangan liar atau ilegal di sekitar Wariori, dan memang ada penggalian di bantaran kali. Bahkan, penggalian ini sudah sampai di atas gunung,” ujar Wakil Ketua MRP Provinsi Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren, Senin (27/5/2024).

Ia menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah Papua Barat, khususnya di Manokwari, sudah berlangsung cukup lama dan tidak pernah diselesaikan.

“MRP sudah tidak banyak berbicara lagi. Karena saat kami berbicara, kami selalu dibenturkan oleh masyarakat,” sebut Ahoren.

Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Daerah (Pemda), baik kabupaten maupun provinsi, agar mengambil langkah serius guna menyelesaikan masalah penambangan emas ilegal di wilayah Papua Barat.

“Khusus Polda, saya kira ini tidak bisa dibiarkan. Kalau memang mau ditutup, mari kita bersama-sama memutuskan hal tersebut. Dalam artinya, tutup secara resmi saja karena merusak lingkungan,” tegasnya.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegalmaxsi tersebut terkesan ada proses pembiaran, sehingga perlu penindakan hukum dari kepolisian agar para pelaku dapat diketahui.

“Yang kami lihat, semacam ada proses pembiaran. Kami tidak tahu siapa aktornya? Apakah ini benar-benar dari masyarakat atau ada aktor di balik semua ini?” katanya.

Mantan Ketua MRP Provinsi Papua Barat ini berharap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Irjen Pol Jhonny Edizzon Isir menyelesaikan persoalan tambang ilegal tersebut karena Papua Barat merupakan provinsi konservasi.

“Kapolda sudah seharusnya mengambil langkah. Apabila ada pihak-pihak yang terlibat, baik pemilik alat berat maupun oknum-oknum yang diduga membekingi. Tidak bisa dibiarkan, kalau bisa ditangkap saja. Ini sangat merusak lingkungan, meresahkan, dan mengganggu,” pungkasnya.

Pada prinsipnya, Maxsi Nelson Ahoren menambahkan, MRP siap mendukung upaya aparat penegak hukum untuk menindak tegas dan menutup lokasi tambang ilegal di seluruh kawasan konservasi di Papua Barat.  ( PFP-01 )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *