PinFunPapua.com, Manokwari – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, menegaskan bahwa komitmen MRPB dalam pengawasan anggaran daerah, khususnya dana Otonomi Khusus (Otsus), telah ada sejak pertemuan MRPB dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Komitmen kami sebenarnya sudah ada sejak awal. MRPB ingin membantu negara dan pemerintah dalam pengawasan anggaran daerah, terutama anggaran Otsus,” ujar Waprak.
Menurutnya, tahun ini sebagian besar anggaran Otsus dialokasikan ke daerah, dan MRPB berharap dapat terlibat langsung dalam pengawasannya karena tugas dan tanggung jawab mereka adalah menjaga kepentingan masyarakat Papua.
Waprak menekankan pentingnya pengawasan dalam semua sektor pembangunan, termasuk penggunaan anggaran Otsus.
“Kami berharap dapat bekerja sama dengan DPR Otsus dan DPR di tahun-tahun mendatang, serta dengan pemerintah daerah, agar penggunaan anggaran Otsus dapat tepat sasaran dan efektif,” katanya.
Waprak juga mengomentari pengawasan oleh Badan Pengawasan dan Pembangunan Otonomi Khusus (BP3OK). Menurutnya, meskipun awalnya pemerintah daerah dapat menolak karena sudah ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lembaga lainnya, kehadiran BP3OK kini dianggap penting untuk pengawasan anggaran.
“Dengan adanya BP3OK, lembaga ini menjadi penting untuk mengawal penggunaan anggaran,” tambahnya.
Kerjasama dengan KPK juga ditekankan oleh Waprak. “Kami serius dalam bekerja sama dengan KPK untuk memastikan anggaran Otsus digunakan dengan baik sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa persepsi masyarakat tentang kegagalan Otsus perlu diubah. “Sebenarnya ini bukan masalah kegagalan, tetapi bagaimana pemerintah menerjemahkan dan menjalankan anggaran tersebut dengan baik,” jelasnya.
Waprak memberikan saran kepada KPK agar melibatkan semua lembaga di daerah dalam pengawasan. “Kami menyarankan KPK untuk menggunakan semua teman-teman lembaga di daerah untuk membantu pengawasan,” tutupnya. ( PFP-01 )