Sosialisasi Penanggulangan Penyalahgunaan Lem Aibon untuk Generasi Muda di Manokwari

PinFunPapua.com, Manokwari – Untuk mencegah penyalahgunaan Lem Aibon di kalangan generasi muda, Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat bekerja sama dengan dinas terkait menggelar sosialisasi pembinaan dan penyuluhan di Manokwari, Papua Barat.

Tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan Lem Aibon di daerah tersebut.

Kombes Pol Indra Napitupulu, Dir Narkoba Polda Papua Barat, menyampaikan bahwa permasalahan Lem Aibon menjadi prioritas utama yang harus segera ditangani, terutama karena melibatkan anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa.

“Masalah Lem Aibon tidak boleh dianggap remeh karena dapat berdampak serius terhadap kesehatan dan mendorong perilaku kriminal yang merugikan diri sendiri. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menyelesaikan masalah ini di Papua Barat,” kata Indra kepada wartawan di Manokwari.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menangani masalah sosial ini dengan serius. “Kita harus menyelamatkan sumber daya manusia dari bahaya Lem Aibon karena mereka adalah pemimpin masa depan kita,” tambahnya.

Indra juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan atas arahan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhony Edison Isir, untuk mengatasi penyalahgunaan Lem Aibon di Manokwari.

“Dalam kegiatan ini, kami mengundang elemen masyarakat dan generasi muda untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai bahaya Lem Aibon bagi kesehatan,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya laporan mengenai anak-anak yang terjerumus dalam penyalahgunaan Lem Aibon. “Mereka seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak, namun malah terlibat dalam penggunaan Lem Aibon. Ini adalah masalah serius yang perlu segera kita atasi,” tegasnya.

Dalam konteks ini, Indra menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan regulasi yang mengatur penyalahgunaan Lem Aibon untuk meminimalisir kejadian ini di Kabupaten Manokwari.

“Kita harus mengatasi masalah ini secara komprehensif, tidak hanya dari sisi hukum tetapi juga melalui pendekatan sosial dan pendidikan,” katanya.

Ketua RT, Padarni Jeck Waromi, turut mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat bersama pemerintah daerah. “Saya sangat mendukung kegiatan ini karena hal positif seperti ini harus terus didukung dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Waromi, penyalahgunaan Lem Aibon dapat memicu perilaku negatif seperti pencurian dan tindak kriminal lainnya di lingkungan masyarakat. “Saya berharap pemerintah dapat menyelesaikan masalah ini dengan serius karena kita tidak ingin generasi penerus kita terjerumus dalam penyalahgunaan Lem Aibon,” tutupnya. ( PFP-03 )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *