PinFunpPapua.com, Manokwari – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat meluncurkan sertifikat elektronik baru untuk pertama kalinya di Papua Barat.
“Peluncuran sertifikat elektronik pada tanggal 17 Juli 2024 di seluruh Provinsi Papua Barat,” kata Kepala BPN Papua Barat, Jhon Wickly Aufa, kepada wartawan di Manokwari, Senin (1/7/2024).
Menurutnya, masyarakat di Papua Barat tidak perlu khawatir dengan hadirnya program sertifikat elektronik ini. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat.
“Sertifikat elektronik dijamin keamanannya. Masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir, data sudah tersimpan di basis data BPN pusat dan BPN provinsi,” katanya.
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin mengecek sertifikat elektronik dapat mengaksesnya melalui aplikasi Sentuanaku. “Semua data akan tersimpan di aplikasi itu, jadi masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah. Ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat di Papua Barat,” ungkapnya.
Ia menuturkan, sertifikat lama yang berwarna hijau akan digantikan dengan sertifikat elektronik. Bedanya, yang lama hanya berupa daftar di atas media fisik, sedangkan yang baru akan diterbitkan dalam bentuk sertifikat elektronik.
“Lembar depan sertifikat akan menjelaskan tentang data yuridis dan data fisik serta di bagian belakang menunjukkan letak bidang tanahnya,” tuturnya.
Program sertifikat berbasis elektronik ini sedang berjalan tidak hanya di Papua Barat tetapi juga di Papua Barat Daya. “Ini adalah upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat,” pungkasnya. ( PFP – 03 )
