PinFunPapua.com, Manokwari – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji secara mendalam terkait penentuan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Kajian ini akan dilakukan bersama Panitia Kerja (Panja) dan Biro Hukum sebagai lembaga hukum di pemerintahan. Hal ini penting karena sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), penentuan Gubernur dan Wakil Gubernur harus mempertimbangkan Orang Asli Papua (OAP),” ungkap Ketua MRPB saat ditemui sejumlah wartawan, Sabtu (6/07/2024 )
Waprak menekankan bahwa sangat penting bagi lembaganya untuk memastikan bahwa calon Gubernur dan Wakil Gubernur adalah OAP, baik laki-laki maupun perempuan. “Kita harus memastikan bahwa mereka yang mencalonkan diri benar-benar memiliki identitas asli Papua.
Tidak hanya laki-laki yang memiliki marga dan identitas sebagai orang asli Papua, tetapi juga perempuan asli Papua yang berperan aktif dalam politik di wilayah Papua, terutama Papua Barat. Hal ini sesuai dengan ketentuan Otonomi Khusus yang mengatur hal tersebut,” ucap Waprak.
Waprak juga menyoroti tantangan yang dihadapi MRPB dalam memperjuangkan hak politik lainnya. Menurutnya, PP 54 dan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) tidak memberikan kewenangan yang cukup bagi MRPB untuk mengambil keputusan penting.
“Ini adalah kelemahan kita. Oleh karena itu, saya berharap rakyat Papua mendukung lembaga ini agar mendapatkan kewenangan yang lebih baik untuk menentukan kepentingan kultur yang ada,” jelasnya.
Ia juga mengharapkan dukungan masyarakat Papua dalam memberikan kewenangan kepada MRPB untuk mengontrol anggaran Otsus. “Harapan saya, masyarakat Papua dapat membantu memberikan dukungan sehingga MRPB mendapatkan kewenangan untuk mengontrol anggaran Otsus yang telah diberikan oleh negara. Ini penting untuk membangun rakyat Papua secara menyeluruh,” tambah Waprak.
Lebih lanjut, Waprak menekankan bahwa tidak hanya penting bagi kepala daerah untuk memimpin, tetapi juga untuk bekerja dengan baik dalam menangani isu-isu terkait keberpihakan hak Otsus.
“MRPB membutuhkan perhatian serius dari BP3OKP, DR Otsus, DPRK, dan DPD RI. Kita harus meminta kepada negara untuk memastikan bahwa lembaga kultur dan lembaga-lembaga Otsus mengawal jalannya anggaran Otsus agar tepat sasaran ke masyarakat Papua, khususnya masyarakat asli Papua,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Waprak mengajak rakyat Papua untuk melihat politik sebagai sarana untuk kebaikan bersama dan untuk mendukung MRPB dalam memperjuangkan kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia.
“Mari kita bersama-sama melihat politik sebagai alat untuk kebaikan kita dan memperkuat posisi MRPB dalam politik nasional demi kepentingan negara dan rakyat Indonesia,” pungkasnya. ( PFP-01 )