PinFunPapua.com, Jayapura, ( 07/08/2024 ) – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku dengan tegas memblokir 1.967 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, yakni Biosolar.
“Telah kami lakukan pemblokiran kepada 1.967 nomor polisi kendaraan konsumen Biosolar yang terdeteksi melakukan kecurangan,” ujar Edi Mangun, Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku.
Menurut Edi, pemblokiran dilakukan karena adanya ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data di Korps Lalu Lintas Kepolisian. “Mayoritas nomor polisi konsumen Biosolar diblokir karena adanya tindakan manipulasi dan penyalahgunaan data, termasuk penyalahgunaan QR Code dan modifikasi kendaraan,” terang Edi.
Selain itu, saat pendaftaran, banyak pengguna terindikasi memalsukan identitas dengan mengedit dokumen dan foto yang hendak diunggah. “Adanya penyalahgunaan data termasuk informasi-informasi yang terkait dengan temuan audit eksternal, seperti ketidaksesuaian data,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku telah melaksanakan Program Subsidi Tepat untuk meminimalisir penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi. “Penyalahgunaan Biosolar ini sering terjadi. Dengan adanya Program Subsidi Tepat, kami berupaya memastikan distribusi Biosolar yang termasuk BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran dan tepat jumlahnya, yakni dengan transaksi menggunakan QR Code,” tegas Edi.
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mengapresiasi aparat penegak hukum yang konsisten mengungkap dan menindak tegas penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Kami mengapresiasi pihak TNI dan Polri yang sudah bahu-membahu mengungkap kasus demi kasus penyelewengan BBM subsidi ini. Harapannya, kami bisa bersama-sama segera menindak ke wilayah lainnya yang dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.
Edi menyatakan pihaknya terus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi di wilayah Papua Maluku. “Modus operandi yang sering kita jumpai adalah BBM ditimbun untuk dijual kembali dengan harga di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Pertamina tidak dapat bertindak sendiri dalam memberantas hal tersebut, maka diperlukan sinergi dengan Polri dan TNI dalam upaya penindakan,” ujar Edi.
Edi menegaskan bahwa pihaknya bersama aparat penegak hukum semakin memperketat prosedur dengan mengajak masyarakat turut mengawasi penyaluran BBM subsidi. “Biosolar sudah diperketat, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan, dapat segera melapor ke PCC 135,” imbuhnya. ( red/rls )