PinFunPapua.com, Manokwari – Seorang kurir narkotika jenis ganja berhasil ditangkap di Bandara Rendani Manokwari pada Jumat, 23 Agustus 2024. Barang bukti yang ditemukan seberat 6 kilogram ganja, yang didatangkan dari Jayapura ke Manokwari melalui pesawat Lion Air.
Penangkapan ini diungkapkan oleh Kapolresta Manokwari didampingi Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas. Kapolresta menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan pengungkapan kasus ganja terbesar tahun ini.
“Pelaku berinisial GB ditangkap pada 21 Agustus 2024 lalu. Ini adalah penangkapan ganja terbesar yang berhasil diungkap oleh anggota kami tahun ini,” ujarnya.
Kapolresta menambahkan bahwa modus baru digunakan oleh pelaku dengan memasukkan ganja melalui jalur transportasi udara.
“Kasus ini akan terus dikembangkan hingga ke Jayapura untuk mengetahui bagaimana ganja ini bisa lolos ke Manokwari melalui jalur udara,” katanya.
Kapolresta menegaskan komitmen Polresta Manokwari dalam memberantas peredaran narkotika di Papua Barat.
“Narkotika merupakan pemicu kerusakan generasi bangsa. Jadi, tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Manokwari. Mereka akan ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasat Narkoba Iptu Diana Alip P. Utama menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang yang kini sedang diperiksa sebagai saksi.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami menduga pelaku GB tidak melancarkan aksinya sendirian, melainkan melibatkan pihak lain,” pungkasnya.
Pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Dhy)