MRPB Minta Penyesuaian Formasi CPNS untuk Honorer dan P3K di Papua Barat

Ketua MRPB Judson Ferdinandus waprak ( FOTO : Istimewah )

PinFunPapua.com, Manokwari Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) memberikan dukungan penuh terhadap penambahan kuota CPNS di tujuh kabupaten di Papua Barat, sesuai dengan usulan para bupati.

Dukungan ini disampaikan oleh Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, yang menyatakan bahwa penambahan kuota ini sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di wilayah-wilayah yang masih kekurangan tenaga kerja.

Waprak menegaskan pentingnya penambahan kuota CPNS ini, terutama untuk kabupaten-kabupaten yang berada di daerah pedalaman dan pegunungan.

“Para bupati telah mengajukan permintaan penambahan formasi CPNS, dan kami sebagai lembaga mendukung usulan ini. Penambahan kuota ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah-daerah yang membutuhkan,” ujarnya.

Selain mendukung penambahan kuota, MRPB juga mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) agar formasi CPNS dapat disesuaikan untuk honorer dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Waprak menyarankan agar formasi CPNS disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk mengakomodasi honorer yang telah lama mengabdi dan P3K yang memerlukan pengangkatan susulan.

Waprak juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai sistem pendaftaran CPNS yang dilakukan secara online. Mengingat kendala jaringan di Papua, ia meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan alternatif lain untuk memudahkan pendaftaran bagi calon peserta di daerah-daerah terpencil.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat memperhatikan masalah ini agar tidak menghambat kesempatan masyarakat di Papua untuk mengikuti tes CPNS,” katanya.

Sebagai bagian dari dukungan, MRPB telah menyurati Menpan RB untuk memperhatikan usulan penambahan kuota dan penyesuaian formasi CPNS. Dukungan ini mencakup tujuh kabupaten yaitu Manokwari, Wondama, Kaimana, Bintuni, Mansel, Pegaf, dan Fakfak. Waprak berharap bahwa pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus terhadap usulan ini demi kesejahteraan masyarakat Papua Barat. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *