20 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sorong Dipindahkan ke Lapas Lain Demi Keamanan

PinFunPapua.com, Sorong (28/08/2024) – Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong telah dipindahkan ke dua Lembaga Pemasyarakatan berbeda di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Pemindahan ini dilakukan pada Rabu, 28 Agustus 2024, dengan alasan keamanan dan mengikuti prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku.

Dari total 20 WBP, sebanyak 10 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Fakfak, sementara 10 WBP lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas III Kaimana. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Sebelum pemindahan, dilakukan penggeledahan terhadap para WBP yang akan dipindahkan. Penggeledahan ini adalah bagian dari SOP yang wajib dilaksanakan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang dibawa serta untuk menjaga keamanan selama proses pemindahan

Proses pemindahan dimulai dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian dan petugas Lapas menggunakan transportasi darat dari Lapas menuju Pelabuhan Sorong. Di pelabuhan, para WBP selanjutnya menggunakan Kapal Tatamailau.

WBP yang dipindahkan ke Lapas Fakfak telah tiba di pelabuhan Fakfak pada siang hari tanpa insiden dan telah diserahterimakan ke Lapas Fakfak.

Sementara itu, WBP yang dipindahkan ke Lapas Kaimana direncanakan akan tiba malam ini sekitar pukul 24.00 WIT.

Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan di lingkungan Lapas. Dengan memindahkan WBP ke lokasi yang berbeda, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di Lapas. (red/rls)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *