PinFunPapua.com, Manokwari – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di Papua Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan mengakui pentingnya kolaborasi dengan pemerintah kabupaten. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat, Reymond Richard H. Yap, menjelaskan bahwa meskipun kewenangan pengelolaan sampah berada di tingkat kabupaten, pihaknya di provinsi tetap memberikan dukungan fasilitas dan sarana-prasarana.
“Pengelolaan sampah pada umumnya ditangani oleh pemerintah kabupaten karena mereka lebih dekat dengan masyarakat. Kami di provinsi hanya mendukung dari sisi penyediaan sarana-prasarana, termasuk pengelolaan limbah B3 yang berasal dari fasilitas kesehatan,” ujar Yap.
Dinas Lngkungan Hidup Papua Barat telah memiliki dokumen penanganan sampah rumah tangga yang dikenal sebagai Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) dalam persampahan. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi kabupaten untuk menyusun dokumen pengelolaan sampah mereka sendiri agar sampah rumah tangga dapat diolah sejak awal dan tidak menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA).
Menurut Yap, beberapa kabupaten di Papua Barat, seperti Manokwari, Kaimana, dan Teluk Bintuni, telah memiliki Jakstrada yang mencakup kebijakan hingga lokasi TPA. Namun, masih ada daerah yang mengalami kendala dalam menyusun dokumen ini, terutama terkait anggaran. Pada pembahasan anggaran, sering kali usulan untuk pengelolaan sampah tidak disetujui, sehingga banyak kabupaten yang belum memiliki dokumen ini.
Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat berencana untuk memberikan bantuan peralatan berupa bak sampah dan kendaraan roda tiga kepada kabupaten yang membutuhkan pada tahun depan. Hal ini diharapkan dapat membantu daerah-daerah tersebut dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. (red)