Plh Sekda Papua Barat Himbau Satpol PP Tindak Tegas ASN yang Terlambat Hadir Apel

PinFunPapua.com, Manokwari – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Drs. Syors Alberth Ortisanz Marani, M.Si, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlambat hadir pada apel rutin di lingkungan kantor Gubernur Papua Barat.

Himbauan ini disampaikan Plh Sekda saat memimpin apel gabungan yang berlangsung di lapangan kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (22/11/2024). Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam apel, yang dianggap sebagai bagian penting dari upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Kepada petugas, perlu saya sampaikan agar sehari sebelum bertugas sudah ada persiapan. Jangan sampai hari pelaksanaan baru timbul inisiatif mendadak,” ujar Syors Alberth Ortisanz Marani di hadapan peserta apel.

Menurutnya, apel pagi bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga merupakan momentum untuk membangun semangat dan kesiapan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Karena itu, kedisiplinan dalam menghadiri apel sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan profesional.

Lebih lanjut, Plh Sekda menekankan bahwa tindakan tegas terhadap ASN yang tidak disiplin, termasuk datang terlambat, merupakan upaya untuk meningkatkan etos kerja di kalangan pegawai pemerintah daerah. Ia meminta Satpol PP untuk memastikan aturan ini dijalankan dengan konsisten demi menjaga wibawa institusi pemerintah.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan kantor Gubernur Papua Barat dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin waktu, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (JN)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *