PinFunPapua.com, Manokwari – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Yacob Fonataba, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menjaga etika dalam penggunaan media sosial dan aplikasi pesan seperti WhatsApp.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Sekda Papua Barat saat memimpin apel rutin gabungan di lapangan apel Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (2/12/2024). Dalam kesempatan itu, Yacob Fonataba menekankan pentingnya pemahaman akan batasan dan aturan hukum dalam bermedia sosial.
“Mohon ini diperhatikan dengan baik karena semua ada ranah hukumnya. Dengan demikian, kita bisa lebih tertib dalam bermedia sosial,” ujar Yacob Fonataba di hadapan peserta apel.
Menurut Yacob Fonataba, ASN perlu berhati-hati dalam menyampaikan informasi di media sosial, termasuk dalam menyebarluaskan berita. Ia menegaskan bahwa penyebaran informasi harus didasari fakta yang jelas dan dilakukan dengan etika yang baik.
“Mengekspos berita atau informasi di media sosial harus memiliki dasar yang jelas. Jangan sampai informasi yang disampaikan justru menimbulkan kesalahpahaman atau merugikan pihak lain,” tambahnya.
Yacob Fonataba juga menjelaskan bahwa imbauan ini tidak didasarkan pada adanya kasus tertentu, melainkan sebagai langkah preventif untuk memastikan ASN lebih bijak dalam bermedia sosial.
“Himbauan ini bukan karena adanya temuan kasus seperti itu, ini hanya penyampaian dari Gubernur untuk mengingatkan kita semua,” tutupnya.
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN Papua Barat mengenai pentingnya menjaga citra institusi pemerintah melalui perilaku yang bijak di media sosial.