PinFunPapua.com, Manokwari – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 Provinsi Papua Barat resmi ditetapkan sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan total pendapatan mencapai Rp3,828 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp4,586 triliun.
Penetapan APBD ini dilakukan melalui rapat paripurna DPR Papua Barat (DPRPB) pada masa sidang III tahun 2023 yang membahas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Rabu malam (29/11/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRPB, Jongky R. Fonataba, yang dihadiri oleh Ketua DPRPB Orgenes Wonggor, Wakil Ketua lainnya, Ranlye Mansawan dan Cartenz I.O Malibela, serta 33 anggota dewan.
Berdasarkan postur APBD 2024 tersebut, total pendapatan daerah mencapai Rp3,828 triliun. Komposisi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp532,315 triliun, yang berasal dari Pajak Daerah (Rp394.312 miliar), Retribusi Daerah (Rp5.652 miliar), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Rp31.451 miliar), dan Lain-lain PAD yang sah (Rp100.899 miliar).
Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp3,294 triliun, terdiri dari Dana Perimbangan (Rp2.450 triliun), Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur (Rp843.890 miliar), serta Lain-lain pendapatan daerah yang sah (Rp1.673 miliar).
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, tercatat mencapai Rp4.586 triliun. Belanja tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp2.242 triliun, yang rinciannya mencakup Belanja Pegawai (Rp809.824 miliar), Belanja Barang dan Jasa (Rp905.992 miliar), Belanja Hibah (Rp525.696 miliar), dan Belanja Bantuan Sosial (Rp1,102 miliar).
Adapun Belanja Modal mencapai Rp621.569 miliar, yang terdiri dari belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, irigasi, serta belanja tidak terduga.
Pembiayaan Daerah di tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp758,456 miliar, dengan rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Sebelumnya sebesar Rp758,456 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Daerah berupa penyertaan modal nihil, dan Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran Tahun Berkenan nihil. ( PFP-01 )