MANOKWARI, PinFunPapua.com – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, menyoroti praktik tidak etis yang dilakukan sebagian ASN, yakni hanya melakukan absensi ceklok tanpa benar-benar bekerja. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tergolong sebagai bentuk korupsi waktu dan harus dihentikan.
“Kemarin saya mendengar tausiah dari seorang ustad yang mengingatkan agar kita berbicara jujur, apalagi di bulan puasa. Tapi seharusnya, jujur itu berlaku setiap saat. Jangan ada ASN yang hanya datang pagi untuk ceklok, lalu pulang dan kembali lagi saat ceklok siang. Ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencerminkan ketidakjujuran,” ujarnya saat memimpin apel, Senin ( 17/03/2025 )
Lakotani mengingatkan bahwa gaji yang diterima ASN berasal dari pajak rakyat, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan kerja nyata. “Kalau kita menerima gaji secara utuh tetapi tidak bekerja, itu masuk kategori korupsi. Hak diterima, tetapi kewajiban tidak dijalankan,” katanya.
Ia meminta setiap pimpinan OPD untuk mengawasi pegawai di lingkungan instansinya agar tidak ada yang sekadar melakukan absensi tanpa menjalankan tugas. “Malulah kita menerima gaji tanpa bekerja. Jika kita ingin anak-anak kita tumbuh dengan baik, pastikan kita memberi mereka nafkah yang halal,” tegasnya. (red)