MANOKWARI, PinFunPapua.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat berencana memaksimalkan penerimaan daerah melalui pajak alat berat. Kepala Bapenda Papua Barat, Dr. M. Bachri Yasin, SE., MM., menjelaskan bahwa pajak alat berat akan menjadi salah satu sektor yang digali lebih dalam untuk meningkatkan pendapatan daerah, di samping pajak kendaraan, pajak air permukaan, dan bea balik nama kendaraan bermotor.
“Nilai pajak alat berat itu sebesar 0,2% dari harga jual. Ini yang akan kita fokuskan ke depan, di samping pajak-pajak lainnya yang selama ini sudah berjalan,” ujar Bachri.
Selain optimalisasi pajak daerah, Bapenda juga akan memastikan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, dana transfer merupakan bagian dari estimasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan tidak bisa diterima begitu saja tanpa memenuhi persyaratan administratif.
“Prasyarat utama untuk penerimaan dana transfer adalah laporan kinerja dan laporan penyerapan anggaran. Ini yang akan terus kami dorong bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),” jelasnya.
Mencegah Kegagalan Realisasi Dana Transfer
Bachri mengungkapkan bahwa ketepatan waktu dalam penyusunan laporan sangat penting agar dana transfer dari pusat bisa terealisasi sepenuhnya. Ia mencontohkan bahwa pada tahun lalu, ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mampu merealisasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) secara penuh akibat keterlambatan dalam penyampaian laporan kinerja dan laporan penyerapan anggaran.
“Dana transfer ke daerah itu 99% sudah diamanatkan penggunaannya, apalagi dana Otonomi Khusus (Otsus) yang berbasis kinerja. Saat penyusunan kegiatan, harus mendapat review dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Setelah disetujui, barulah bisa dilaksanakan,” katanya.
Sistem pencairan dana transfer pada tahun ini juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya dilakukan setiap triwulan, kini pencairannya dilakukan setiap bulan. Hal ini membuat laporan kinerja dan rekonsiliasi keuangan juga harus dilakukan setiap bulan agar tidak terjadi hambatan dalam pencairan dana.
Bapenda Papua Barat berharap agar setiap OPD lebih disiplin dalam menyusun laporan kinerja dan penyerapan anggaran. Dengan demikian, tidak ada lagi dana transfer yang tidak terealisasi, dan pembangunan di Papua Barat dapat berjalan optimal sesuai perencanaan. (red)