Pemerintah Provinsi Papua Barat menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pendayagunaan data bagi penjabat/operator pendataan Orang Asli Papua (OAP). Kegiatan ini dilaksanakan di Aston Niu Manokwari, Selasa (19/11/2024).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Gubernur Papua Barat, Melkias Werimusa, dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan adat dari berbagai wilayah di Papua Barat.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat melalui Asisten II menyampaikan pentingnya peningkatan layanan publik yang setara dan merata bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, upaya tersebut merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan masyarakat tanpa diskriminasi.
“Komitmen pemerintah adalah bekerja sama dengan berbagai pihak agar terus berinovasi sehingga layanan publik dapat menjangkau dan memenuhi hak-hak seluruh masyarakat tanpa diskriminasi,” ujar Melkias Werimusa.
Ia juga menekankan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus), pendataan penduduk merupakan hak dasar yang menjadi pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, bantuan sosial, hingga program pembangunan khusus untuk OAP di Papua Barat.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua menjadi dasar pengaturan otonomi khusus di Papua Barat. Implementasi undang-undang tersebut, khususnya sejak tahun 2022, menjadikan pendataan OAP sebagai elemen penting.
Selain itu, Melkias Werimusa menjelaskan bahwa peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2021 menjadikan jumlah OAP sebagai salah satu variabel utama dalam perhitungan dana Otsus.
“Pendataan penduduk Orang Asli Papua sangat penting sebagai acuan dalam menentukan jumlah dana Otsus yang akan diterima,” pungkasnya.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan para penjabat/operator pendataan OAP mampu meningkatkan kualitas data dan informasi, sehingga mendukung kebijakan pemerintah dalam melayani dan memberdayakan masyarakat asli Papua secara lebih efektif. (JM)