BPJS Kesehatan Bersama Lembaga Pemilu Siapkan Skrining Kesehatan Bagi Petugas Pemilu 2024

PinFunPapua.com, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan siap mendukung proses Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dengan mengoptimalkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan bagi petugasnya. Hal ini terjadi setelah diterbitkannya Surat Edaran Bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden.

Surat Edaran tersebut menegaskan koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam memastikan petugas pemilu menjalani Skrining Riwayat Kesehatan dari BPJS Kesehatan. Langkah ini diikuti oleh instruksi kepada semua subordinat terkait untuk melakukan skrining tersebut.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa Skrining Riwayat Kesehatan merupakan bagian dari manfaat preventif bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuannya adalah mendeteksi potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin untuk segera ditangani oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bersama dengan pemimpin lembaga terkait lainnya, menandatangani SEB ini untuk memastikan pemerintah daerah koordinatif dalam mendukung Skrining Riwayat Kesehatan. SEB ini juga menekankan pentingnya status kepesertaan JKN bagi petugas pemilu, dengan rencana pengalokasian anggaran serta bantuan iuran bagi yang belum terdaftar.

Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa hasil skrining tidak mempengaruhi status petugas sebagai penyelenggara pemilu. Prosesnya dilakukan secara online melalui tautan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, dengan aplikasi yang terintegrasi dengan sistem informasi KPU dan BAWASLU.

Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko, menyoroti pentingnya tindakan preventif ini dalam memastikan kesehatan para petugas pemilu. Tujuan utamanya adalah mencegah kejadian yang tidak diinginkan pada pemilihan sebelumnya.

Semua pihak yang terlibat, termasuk BAWASLU, KPU, dan Kementerian Dalam Negeri, menyambut baik upaya ini sebagai wujud kepedulian negara dalam melindungi kesehatan para petugas pemilu.

Di samping itu, Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah daerah akan memastikan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk memastikan keaktifan kepesertaan JKN bagi petugas pemilu.

Dukungan penuh diberikan untuk langkah preventif ini demi menjaga kesehatan para petugas pemilu yang akan bertugas keras dalam proses demokrasi. ( PFP-02 )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *