FAKFAK, PinFunPapua.com – Pemerintah Kabupaten Fakfak mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi dua program unggulan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yang digelar di Hotel Grand Papua, Fakfak, Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Kabupaten Fakfak, Arobi Hindom.
Dalam sambutannya, Arobi menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menyebut program JKP dan MLT sebagai terobosan luar biasa karena mampu memberikan perlindungan nyata kepada para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), sekaligus menjadi solusi adaptif bagi perusahaan dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan.
“Program ini sangat relevan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Ini sejalan pula dengan semangat pembangunan daerah yang berlandaskan keberagaman, menuju Fakfak Membara,” ujar Arobi Hindom.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan perusahaan dan pelaku usaha dari berbagai sektor. Kehadiran mereka menjadi momentum strategis untuk memperluas pemahaman terhadap skema perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor formal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina, dalam paparannya menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga April 2025, tercatat sebanyak 24.000 pekerja di Indonesia mengalami PHK berdasarkan data resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Data ini menunjukkan bahwa ancaman kehilangan pekerjaan masih nyata, dan perlindungan sosial menjadi kebutuhan mendesak.
“Melalui Program JKP, peserta yang terkena PHK berhak memperoleh uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan. Sementara Program MLT dapat dimanfaatkan oleh peserta untuk keperluan seperti uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) maupun renovasi rumah,” jelas Ingrid.
Ia berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman serta mendorong partisipasi aktif seluruh perusahaan yang beroperasi di Fakfak agar memastikan para pekerjanya terdaftar dan memperoleh hak-haknya secara maksimal.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan dan kualitas layanan kepada masyarakat pekerja, serta memperkuat sinergi antara penyelenggara jaminan sosial dengan pemerintah daerah dan dunia usaha. (Risman)