BPKP Papua Barat Dorong Penguatan Tata Kelola BLUD, BUMD, dan BUMDes

PinFunPapua.com, Manokwari – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus berkomitmen mendukung tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, khususnya untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Hanny Syamsul, saat membuka Workshop Tata Kelola BLUD, BUMD, dan BUMDes di Auditorium Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Selasa ( 3/12/2024)

Hanny menjelaskan bahwa BPKP secara aktif memberikan pendampingan, pembinaan, dan evaluasi kepada BLUD, BUMD, serta BUMDes. Upaya ini mencakup peningkatan tata kelola, manajemen risiko, dan kapabilitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). “Kami juga berkomitmen untuk mendukung penguatan BUMDes, terutama melalui pelatihan bagi pengelola BUMDes,” tambahnya.

Dalam workshop tersebut, Kepala Bagian BUMD/BLUD Biro Perekonomian Setda Provinsi Papua Barat, Allan S. Hursepuny, memaparkan bahwa Papua Barat hanya memiliki satu BUMD, yaitu PT Papua Doberai Mandiri (Padoma), yang bergerak di bidang bisnis, termasuk layanan penerbangan pesawat perintis. Selain itu, terdapat tiga kabupaten yang memiliki BUMD, yaitu:

1. Kabupaten Manokwari: Perumda Air Minum Arfak Minyei

2. Kabupaten Teluk Bintuni: Perumda Bintuni Maju Mandiri

3. Kabupaten Fakfak: Perumda Air Minum Tirta Pala dan PD Mbiah Pohi (Aneka Usaha)

Direktur RSUD Kabupaten Sorong, Hendrik O.T. Mansa, sebagai salah satu narasumber, menyoroti peran BLUD dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya di sektor kesehatan. Ia menjelaskan bahwa BLUD adalah sistem yang memungkinkan unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih profesional.

“RSUD yang sudah berstatus BLUD memang mencari keuntungan, tetapi keuntungan tersebut digunakan untuk meningkatkan fasilitas demi pelayanan masyarakat yang lebih optimal,” ujar Hendrik.

Hendrik juga menegaskan bahwa direktur RSUD yang berstatus BLUD memiliki kewenangan besar, termasuk dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA). Dengan kewenangan ini, integritas dan tata kelola yang baik menjadi kunci keberhasilan pengelolaan BLUD. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada BPKP atas pendampingan yang diberikan kepada RSUD Kabupaten Sorong.

Narasumber lain dari BPKP, yakni Endy Mulyo Prastyo, Rafa Nuha Nafisa, dan Muhammad Iqbal Miftahul Alwi, memaparkan pentingnya kompetensi pengawasan APIP terkait Governance Risk Control (GRC), manajemen risiko, dan kapabilitas SPI. Mereka menyoroti Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah sebagai dasar strategi mitigasi risiko dan peningkatan kepatuhan regulasi BLUD.

Direktur RSUD Provinsi Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap, menyampaikan apresiasi kepada BPKP atas pendampingan yang diberikan selama proses transformasi RSUD menjadi BLUD. Ia berharap kolaborasi ini terus berlanjut untuk mendorong pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Workshop ini juga dihadiri oleh para inspektur dari wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, serta para pimpinan BLUD, BUMD, dan BUMDes.

Melalui kegiatan ini, BPKP diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan di tingkat daerah dan desa, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di Provinsi Papua Barat. (red/rls)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *