MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari belum merealisasikan pembayaran gaji tenaga honorer pada tahun anggaran 2025 akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, saat memimpin apel bersama jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer, Senin (2/6/2025).
Menurut Bupati Hermus, pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan Pemkab Manokwari tahun ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap implementasi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Efek dari kebijakan ini, salah satunya, adalah belum terealisasinya pembayaran gaji tenaga honorer.
“Akibat dari efisiensi anggaran, gaji tenaga honorer belum dapat direalisasikan karena belum ada kepastian hukum dan regulasi dari pemerintah pusat mengenai kewajiban pemerintah daerah untuk membayar setiap tenaga honorer,” ujar Hermus.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hermus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tenaga honorer atas keterlambatan pembayaran gaji. Ia menegaskan bahwa Pemkab Manokwari tidak ingin mengambil langkah di luar ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami masih menunggu petunjuk dan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri. Kami berharap segera mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat agar pembiayaan terhadap tenaga honorer tidak menyalahi aturan,” katanya.
Bupati juga mengimbau seluruh tenaga honorer untuk tetap bersabar dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi di Manokwari, tetapi juga dialami oleh pemerintah daerah lainnya di seluruh Indonesia.
“Seluruh pemerintah daerah menghadapi hal serupa. Oleh karena itu, saya berharap kita semua dapat menyikapi ini secara bijaksana,” tambah Hermus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pergeseran APBD 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan dampak kebijakan efisiensi anggaran yang bersifat nasional. Kebijakan tersebut menuntut adanya pemangkasan terhadap sejumlah kegiatan yang dinilai kurang produktif.
“Banyak kegiatan yang dipotong, termasuk perjalanan dinas dan aktivitas lainnya yang tidak secara langsung berkontribusi terhadap kinerja pemerintahan daerah,” jelas Hermus.
Bupati Hermus juga menegaskan bahwa APBD Pemkab Manokwari untuk tahun ini sudah dikunci dan tidak ada lagi ruang untuk kegiatan tambahan. Dengan memasuki pertengahan tahun atau semester pertama yang hampir berakhir, semua kegiatan yang bersumber dari APBD harus segera direalisasikan.
“Seluruh pekerjaan dan program yang telah dirancang harus dilaksanakan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyelesaian program 100 hari kerja pasangan Hermus Indou–H. Mugiyono yang telah dicanangkan sebelumnya. Menurutnya, beberapa program strategis harus dijalankan secara serius dan maksimal.
“Kita harus memastikan bahwa semua program 100 hari kerja dapat dituntaskan. Jangan sampai ada tenaga honorer atau pegawai yang justru menyoroti keseriusan pemerintah dalam menjalankan program ini,” ujar Hermus.
Ia juga mengingatkan bahwa dari 13 regulasi daerah yang dirancang, akan diselesaikan secara bertahap hingga akhir tahun. Beberapa di antaranya menjadi prioritas utama, termasuk Peraturan Daerah (Perda) tentang pendidikan dan kesehatan gratis.
“Perda ini harus diluncurkan bulan ini, karena merupakan bagian dari janji politik kami. Ini harus direalisasikan sebagai bukti kepada masyarakat, terutama terkait penerimaan siswa baru yang tidak boleh lagi dipungut biaya. Semuanya sudah ditanggung oleh APBD Kabupaten Manokwari,” pungkas Bupati Hermus. (Dhy)