Clifford H. Ndandarmana Ancam Tutup Pelabuhan Fakfak, Tuding Pelindo Lakukan Monopoli

Tokoh adat sekaligus pemilik hak ulayat Pelabuhan Fakfak, Clifford H. Ndandarmana, melayangkan peringatan keras kepada pihak Pelindo Fakfak atas dugaan praktik monopoli dalam aktivitas bongkar muat kontainer di wilayah tersebut. ( FOTO : Risman )

FAKFAK, PinFunPapua.com – Tokoh adat sekaligus pemilik hak ulayat Pelabuhan Fakfak, Clifford H. Ndandarmana, melayangkan peringatan keras kepada pihak Pelindo Fakfak atas dugaan praktik monopoli dalam aktivitas bongkar muat kontainer di wilayah tersebut. Ia menilai kebijakan baru yang diterapkan Pelindo merugikan perusahaan lokal milik putra daerah yang telah beroperasi selama dua tahun terakhir.

 

Dalam keterangannya kepada media pada Senin (28/4/2025), Clifford mengungkapkan bahwa terdapat tekanan dari Pelindo terhadap perusahaan lokal melalui aturan baru yang mewajibkan pemotongan hingga 35 persen dari pendapatan. “Ini seperti bentuk teror kecil terhadap kami. Kalau kontainer senilai Rp600 ribu, mereka potong Rp400 ribu. Ini sangat tidak wajar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keberadaan perusahaan lokal tersebut merupakan bagian dari implementasi amanat Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yang bertujuan memberdayakan orang asli Papua agar mampu mandiri di tanahnya sendiri. Clifford juga menyoroti belum adanya sertifikat resmi atas kepemilikan kantor Pelindo di wilayah yang merupakan hak ulayat.

 

“Jika tidak ada penyelesaian, kami akan bertindak. Pada 1 Mei 2025, kami akan menghentikan seluruh aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Fakfak dan menutup kantor Pelindo,” ancam Clifford.

 

Menurutnya, langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak ulayat dan keberlangsungan usaha lokal di atas tanah adat. Clifford mendesak Pelindo serta otoritas terkait untuk segera membuka ruang dialog dan membenahi kebijakan yang dinilai diskriminatif. (Risman)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *