Dinas Koperasi dan UMKM Manokwari Kembangkan Aplikasi “Satu Data UMKM” untuk Permudah Pendataan Pelaku Usaha

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Manokwari, Herman Yohanis Rano ( FOTO : Aufrida Marisan )

MANOKWARI, PinFunPapua.com – Dalam upaya meningkatkan efisiensi pendataan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari tengah mengembangkan sebuah aplikasi bernama Satu Data UMKM Manokwari. Aplikasi ini diinisiasi langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Herman Yohanis Rano.

Herman menjelaskan bahwa selama ini proses pendataan pelaku UMKM dilakukan secara manual dengan mengunjungi langsung distrik-distrik di Kabupaten Manokwari. Hal tersebut, menurutnya, menghabiskan banyak anggaran dan waktu karena harus mencetak formulir, melakukan perjalanan ke wilayah terpencil, serta melakukan entri data secara terpisah.

“Setiap tahun saya harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk turun langsung ke lapangan demi mengambil data pelaku usaha. Hal itu menjadi beban tersendiri, apalagi jika harus dilakukan secara berulang,” ungkap Herman, Rabu (16/4/2025).

Berangkat dari tantangan tersebut, Herman berinisiatif menciptakan aplikasi Satu Data UMKM Manokwari, yang sudah mulai diuji coba secara internal di lingkungan dinas. Dalam simulasi awal, para pegawai diminta untuk berperan sebagai pelaku UMKM dan melakukan pengisian data. Hasilnya, data yang dikirim dapat langsung terbaca di server pusat dinas.

“Aplikasi ini saya bangun sendiri. Format yang digunakan mengacu pada Online Data Sistem (ODS) UMKM secara nasional, yang setiap tahun diminta oleh pemerintah pusat melalui unggahan data mandiri. Jika sebelumnya kami harus turun langsung mencari data, kini cukup melalui aplikasi,” jelasnya.

Herman menambahkan bahwa aplikasi ini akan memudahkan pelacakan dan pemantauan posisi usaha karena dilengkapi dengan sistem koordinat. Setiap kali data dimasukkan, aplikasi akan menampilkan titik lokasi pelaku usaha sehingga mempermudah monitoring langsung oleh dinas.

“Ke depan, kami berencana meluncurkan aplikasi ini secara resmi. Akan ada perwakilan pelaku UMKM yang diundang dalam peluncuran untuk sekaligus mengikuti pelatihan pengoperasian aplikasi. Aplikasi ini mudah digunakan karena sudah dapat diakses melalui telepon genggam. Tinggal buka dan isi,” lanjutnya.

Meski demikian, Herman mengaku masih perlu menyempurnakan sistem keamanan agar data yang diinput tidak dapat diakses oleh pihak yang tidak berkepentingan. Peluncuran resmi aplikasi masih menunggu kesiapan final dari sisi teknis.

Terkait kendala literasi digital di kalangan pelaku UMKM, khususnya mama-mama Papua, Herman menekankan pentingnya semangat wirausaha dan kemauan untuk belajar teknologi informasi.

“Saya selalu katakan bahwa jiwa wirausaha itu harus tumbuh dari dalam diri. Kalau sudah ada niat, maka semua bisa dipelajari, termasuk teknologi. Kalau mama-mama tidak bisa mengoperasikan aplikasi, anak-anak mereka bisa membantu. Kami dari dinas juga akan melakukan sosialisasi secara masif,” tuturnya.

Dengan hadirnya aplikasi ini, Herman berharap ketika pemerintah pusat meminta data jumlah UMKM di Kabupaten Manokwari, pihaknya sudah dapat menjawab secara cepat dan akurat. Aplikasi Satu Data UMKM Manokwari diharapkan menjadi solusi digital yang efektif untuk mendukung pertumbuhan UMKM berbasis data di daerah. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *