Dosen Universitas Papua Suarakan Keadilan: Hapus Diskriminasi dan Bayarkan Tukin

MANOKWARI, PinFunPapua.com – Sejumlah dosen Universitas Papua (Unipa) di Manokwari menggelar aksi damai untuk menuntut hak-hak mereka yang belum diselesaikan dalam kurun waktu lima tahun, dari 2020 hingga 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dalam memperjuangkan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang tertunda.

Dalam pantauan PinFunPapua.com, para dosen membentangkan spanduk dengan berbagai tuntutan, di antaranya:

“Dosen Universitas Papua Manokwari menuntut hapus diskriminasi terhadap dosen dan bayarkan Tukin Dosen ASN Kemendikti Saintek dari tahun 2020.”

“Aksi solidaritas dosen Universitas Papua Manokwari mendukung pembayaran tukin tahun 2025, menuntut pembayaran tukin tertunda tahun 2020-2024.”

Aksi dilanjutkan dengan membubuhkan tanda tangan setiap Dosen ASN Universitas Papua Manokwari, dimana nantinya spanduk tersebut akan diserahkan kepada Pihak Kampus untuk di tindaklanjuti.

Koordinator aksi damai, Ir. Sutiharni, M.P., yang juga merupakan dosen Fakultas Pertanian Unipa, menyampaikan bahwa aksi ini mendapat dukungan penuh dari dosen di berbagai fakultas. Ia menegaskan bahwa tujuan utama aksi ini adalah untuk mendukung pembayaran tukin tahun 2025 yang telah diatur oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

“Kami bersyukur atas dukungan dari semua dosen yang berdomisili di Kabupaten Manokwari. Aksi damai ini bertujuan untuk mendukung pembayaran tukin tahun 2025 yang sudah ditetapkan oleh pusat. Selain itu, kami juga menyampaikan tuntutan agar diskriminasi terhadap dosen dihapuskan. Pemerintah dan kementerian harus memperhatikan hak-hak kami yang belum dipenuhi selama lima tahun terakhir, karena ini merupakan hak seluruh dosen ASN di bawah Kemendikti Saintek,” ujarnya saat ditemui wartawan pada Senin (3/2/2025).

Menurut Sutiharni, tuntutan ini tidak hanya mewakili dosen Unipa, tetapi juga menjadi cerminan perjuangan seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia dalam memperjuangkan kesejahteraan Dosen ASN. Ia berharap agar pemerintah tetap berkomitmen dalam menyelesaikan pembayaran tunjangan kinerja yang masih tertunda.

“Kami tidak ingin keluar dari substansi utama, yaitu pembahasan mengenai tukin yang sedang dalam proses penyelesaian di tingkat pusat. Namun, kami juga berharap agar pemerintah memperhatikan dan membayarkan tunggakan tukin dari tahun 2020 hingga 2024. Ini adalah hak yang seharusnya diberikan kepada semua dosen, tanpa memandang dari perguruan tinggi mana mereka berasal atau status akademik mereka,” tambahnya.

Dalam aksi damai ini, para dosen juga menyoroti adanya beberapa skema pembayaran yang ditawarkan oleh kementerian. Menurut Sutiharni, kementerian awalnya menyetujui dana sebesar Rp2,5 triliun, namun skema awal yang diusulkan adalah Rp2,9 triliun.

“Kami berharap para dosen tidak terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan atau bernuansa negatif. Pemerintah tetap memperhatikan hak-hak kami, entah melalui skema satu atau skema lain yang memungkinkan pembayaran penuh dari tahun 2025. Kami mendapatkan informasi bahwa kementerian telah mengajukan anggaran sebesar Rp10,8 triliun, tetapi yang disetujui baru Rp2,5 triliun. Itu yang akan dibayarkan terlebih dahulu, sedangkan tunggakan dari 2020 hingga 2024 masih belum ada kepastian,” jelasnya.

Meskipun diakui bahwa pembayaran surut tidak mudah dilakukan, Sutiharni menegaskan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk deklarasi nasional dari seluruh dosen ASN di Indonesia agar tuntutan mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk Unipa, tetapi juga untuk seluruh Dosen ASN di bawah Kemendikti Saintek di seluruh Indonesia. Jika kementerian lain sudah menerima pembayaran tukin mereka, mengapa kami belum? Inilah yang menjadi alasan utama kami menggelar aksi damai hari ini, dan kami akan terus berjuang sampai hak kami dipenuhi,” tegasnya.

Aksi damai yang digelar oleh dosen Universitas Papua Manokwari ini menjadi simbol perjuangan akademisi dalam menuntut hak-hak mereka yang belum dipenuhi. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan pemerintah pusat dapat memberikan solusi yang adil dan segera merealisasikan pembayaran tunjangan kinerja yang tertunda. Para dosen pun berjanji akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan dari pemerintah. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *