DPP Parjal Laporkan Dugaan Hoaks dan Ujaran SARA ke Polda Papua Barat

MANOKWARI, PinFunPapua.com Dewan Pengurus Pusat (DPP) Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat resmi melaporkan dugaan penyebaran hoaks serta ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) terkait kasus hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, IPTU Tomy Marbun. Laporan tersebut disampaikan ke Mapolda Papua Barat pada Rabu (19/3/2025).

Panglima Parlemen Jalanan, Ronald Mambieuw, menyebutkan bahwa laporan ini berkaitan dengan salah satu akun Facebook yang menyebarkan informasi tidak benar dan menuding masyarakat Papua terlibat dalam hilangnya IPTU Tomy Marbun.

“Hari ini, secara resmi kami mendatangi Mapolda Papua Barat untuk melaporkan akun Facebook atas nama Dobora Nenci Nainggolan. Akun tersebut menuduh anak-anak Papua melakukan pembunuhan terhadap IPTU Tomy Marbun dan memprovokasi masyarakat dengan ujaran bernada rasisme,” tegas Ronald Mambieuw.

Menurutnya, saat ini masyarakat tengah mengikuti perkembangan penyelidikan terkait hilangnya IPTU Tomy Marbun. Oleh karena itu, segala bentuk penyebaran informasi yang dapat memicu perpecahan harus segera dihentikan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Papua Barat, untuk segera memantau, memanggil, dan menindak pihak-pihak yang menyebarkan isu rasisme, ujaran kebencian, serta hoaks terkait kasus ini,” ujar Ronald.

Ia juga mengimbau agar publik tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. “Kami meminta semua pihak untuk tidak memproduksi dan menyebarluaskan tuduhan-tuduhan tanpa bukti, apalagi menggiring opini yang dapat memperkeruh situasi,” tambahnya.

Dukungan terhadap Upaya Pencarian Tahap III

Ronald menegaskan bahwa semua pihak sebaiknya menunggu hasil pencarian tahap III serta investigasi dari tim pencari fakta guna memperoleh kejelasan mengenai hilangnya IPTU Tomy Marbun.

“Mari kita semua menahan diri dan mendukung proses pencarian tahap III. Jangan ada pihak yang menyebarkan isu liar atau menuduh tanpa dasar. Hal ini dapat berimbas negatif, terutama bagi masyarakat Papua yang terlibat dalam operasi tersebut,” tegasnya.

Ronald juga mengingatkan bahwa baik keluarga korban maupun aparat kepolisian telah melakukan upaya klarifikasi terkait insiden tersebut.

“Pihak keluarga sudah menyampaikan aduan ke DPR RI, dan Polres Teluk Bintuni bersama Polda Papua Barat telah merespons dengan menggelar konferensi pers secara terbuka untuk menjawab berbagai tuduhan,” jelasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil pencarian tahap III. “Mari kita doakan agar upaya pencarian dapat menemukan keberadaan IPTU Tomy Marbun,” pungkasnya.

IPTU Tomy Marbun, yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, dikabarkan hilang saat memimpin operasi gabungan penangkapan kelompok kriminal bersenjata (KKB) bersama aparat TNI-Polri di Sungai Rawara, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada 19 Desember 2024.

Hingga saat ini, proses pencarian masih terus dilakukan, dan aparat kepolisian telah mengerahkan berbagai upaya untuk menemukan keberadaannya.” pungkasnya. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *