DPR Papua Barat Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada Honorer

MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua DPR Papua Barat (DPRPB), Orgenes Wonggor, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja tenaga honorer. Ia memastikan bahwa efisiensi ini hanya berlaku untuk pengurangan honorarium kegiatan pemerintahan, bukan untuk merumahkan pegawai honorer.

 

“Efisiensi anggaran ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Setelah kami bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), informasi yang menyebutkan adanya kebijakan merumahkan honorer ternyata tidak benar,” kata Orgenes Wonggor, yang akrab disapa Owor, pada Jumat (21/2/2025).

 

Menurut Owor, Pemprov Papua Barat telah menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran hanya berlaku pada honorarium kegiatan dan dilakukan pada jam kerja tertentu saja. Gaji serta tunjangan honorer tetap utuh tanpa ada pengurangan.

 

“Tidak ada pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja bagi tenaga honorer, seperti yang sempat diberitakan di media. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sudah menegaskan hal ini,” ujarnya.

 

Owor menjelaskan bahwa kepastian terkait tenaga honorer terungkap dalam pertemuan DPRPB dengan Ketua TAPD dan Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba, yang berlangsung di Jakarta pada 19 Februari 2025.

 

Pertemuan tersebut diadakan di sela waktu menunggu pelantikan serentak kepala daerah pada 20 Februari. Menurut Owor, hal ini dilakukan agar masalah terkait efisiensi anggaran dapat diselesaikan sebelum masa jabatan Pj Gubernur dan Pj Sekda berakhir.

 

“Pertemuan itu bertujuan untuk memastikan bahwa persoalan ini tuntas di masa kepemimpinan Pj Gubernur dan Pj Sekda. Setelah 20 Februari, gubernur, wakil gubernur, serta sekda definitif sudah mulai bertugas, sehingga kami tidak bisa lagi mengundang Pj Sekda untuk memberikan klarifikasi,” jelasnya

 

Lebih lanjut, DPRPB berencana mengadakan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membahas lebih lanjut status tenaga honorer, termasuk nasib Tenaga Harian Lepas (THL).

 

“Kami akan segera mengagendakan pertemuan dengan BKD untuk membahas lebih lanjut mengenai tenaga honorer dan THL, guna memastikan tidak ada kesalahpahaman terkait kebijakan ini,” tambah Owor.

 

Sebelumnya, isu mengenai tenaga honorer yang akan dirumahkan sempat mencuat di berbagai media massa. Kabar tersebut bahkan memicu aksi demonstrasi oleh sejumlah organisasi masyarakat di Kantor DPR Papua Barat pada 17 Februari 2025.

 

Dengan adanya klarifikasi dari DPRPB dan Pemprov Papua Barat, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan. ( red )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *