PinFunPapua.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) baru menerima materi dokumen rancangan kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) induk T.A 2023 dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, Selasa (22/11/2022).
Itupun lembaga legislatif menyurati eksekutif sebanyak tiga kali, namun dijawab pada injuri time pembahasan dan penetapan APBD induk Tahun Anggaran 2023 yaitu tanggal 30 November 2022.
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP menegaskan, waktu yang tinggal 4 hari sangat singkat dan pihaknya tak dapat menjalankan mekanisme dewan.
Meski pun demikian DPR Papua Barat tetap menjalankan mekanisme pembahasan walaupun melewati tanggal 30 November 2022, agar tahapan mulai dari pembahasan Banggar bersama TAPD, penetapan KUA/PPAS, rapat paripurna pembukaan RAPBD induk T.A 2023, hearing komisi dengan mitra OPD hingga penetapan APBD induk T.A 2023 berjalan lancar.
“Pembahasan sudah pasti lewat dari tanggal 30 November 2022, karena kita komitmen untuk di tahun 2023 ini kita mau lihat secara cermat postur anggaran apakah apa yang dimuat didalam KUA/PPAS itu benar-benar kepentingan masyarakat terakomodir didalam atau tidak,” tegas Wonggor dalam keterangan persnya kepada media ini, Jumat (25/11/2022).
Wonggor menyoroti kinerja eksekutif dimana pihaknya sudah mengingatkan kepada eksekutif dua bulan sebelumnya namun tidak digubris, diharapkan penyerahan dokumen KUA/PPAS di bulan Oktober supaya dapat dibahas dengan waktu yang panjang.
Dia sesalkan sistim di pemerintah provinsi Papua Barat yang tidak pernah berubah dari tahun ke tahun, kebiasaan menunggu penyerahan materi KUA/PPAS pada injuri time, hal seperti ini akan merugikan masyarakat.
Diakuinya telah melanggar aturan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, PP nomor 12 tahun 2019, Permendagri nomor 77 tahun 2021, Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, karena itu harus kembali mengacu pada siklus pembahasan anggaran yang sebenarnya.
Untuk menjalankan mekanisme dewan berjalan sesuai waktu maka DPR Papua Barat segera menyurati kemendagri untuk meminta penambahan waktu pembahasan.
Setelah terima materi KUA/PPAS induk T.A 2023, pimpinan Dewan bersama Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas jadwal pembahasan, Sabtu (26/11/2022) atau Senin (28/11/2022).
“Rapat berapa lama atau berapa minggu itu nanti tergantung hasil rapat banmus DPR Papua Barat dalam menyusun jadwal,” jelas Wonggor. (red/rls)