DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak Tetapkan Dominggus Saiba dan Andi Salabai sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

PinFunPapua.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pegunungan Arfak resmi menetapkan Dominggus Saiba dan Andi Salabai sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 170/45/DPRD-PEGAF/2025 yang dibacakan oleh Ketua DPRD Pegunungan Arfak, Yusak Kwan, dalam sidang resmi di Manokwari. Sidang tersebut mengumumkan persetujuan DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak terkait penetapan pasangan Dominggus Saiba dan Andi Salabai.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Pegunungan Arfak, Yusak Kwan, bersama Wakil Ketua I, Simson Saroi; Wakil Ketua II, Framson Indou; dan Wakil Ketua III, Yunus Ullo. Proses penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak.

Penetapan Dominggus Saiba dan Andi Salabai sebagai bupati dan wakil bupati terpilih didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 1 Tahun 2025 tentang hasil pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak, Yusak Kwan, menyampaikan bahwa setelah penetapan ini, pihaknya akan segera menindaklanjuti ke Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan.

“Karena tidak ada sengketa pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kami berharap Surat Keputusan pelantikan segera diterbitkan,” ujar Yusak Kwan

Dengan penetapan ini, Dominggus Saiba dan Andi Salabai akan memimpin Kabupaten Pegunungan Arfak untuk periode lima tahun ke depan, yakni 2025-2030. (Dhy)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *