FAKFAK, PinFunPapua.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Fakfak terus berupaya meningkatkan akurasi dan keakuratan data administrasi kependudukan melalui program jemput bola ke berbagai pelosok. Sepanjang tahun 2025, Dukcapil telah menyasar 36 kampung di wilayah Kabupaten Fakfak untuk melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Fakfak, Saleh Hindom, menyatakan bahwa kegiatan jemput bola ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam memastikan seluruh warga, termasuk yang tinggal di wilayah terpencil, tercatat secara sah dalam sistem administrasi negara.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kami melihat pentingnya validasi dan revisi data, khususnya di kampung-kampung yang letaknya jauh dari pusat kota. Oleh karena itu, tahun ini kami telah turun langsung ke 36 kampung untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat,” ungkap Saleh Hindom saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/6/2025).
Saleh menyoroti berbagai permasalahan yang masih kerap ditemui di lapangan, di antaranya ketidaksesuaian jumlah anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK), status pendidikan yang belum diperbarui, perubahan alamat atau RT yang belum tercatat, serta akta kelahiran anak-anak yang belum didaftarkan secara resmi.
“Masih banyak anak-anak yang sudah lahir tetapi belum masuk dalam dokumen resmi. Ini yang kami benahi agar seluruh warga Fakfak memiliki data kependudukan yang sah dan lengkap,” tambahnya.
Melalui pendekatan langsung ke kampung-kampung, Dukcapil berharap dapat meminimalkan kesalahan data sejak di tingkat desa atau kampung. Meski dihadapkan pada keterbatasan sarana, sumber daya manusia, dan anggaran, pihaknya tetap mengedepankan semangat pelayanan.
“Kami sangat berharap masyarakat bisa proaktif saat kami datang ke kampung. Ini momentum penting untuk memperbaiki data, karena prinsip kami, setiap peristiwa kependudukan harus tercatat,” tegas Saleh.
Program jemput bola ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjamin bahwa tidak ada satu pun warga yang tercecer dari sistem administrasi negara. Melalui program ini, diharapkan seluruh masyarakat Fakfak dapat menikmati hak-haknya sebagai warga negara Indonesia secara utuh, termasuk hak atas layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial lainnya. (Risman)