MANOKWARI, PinFunPapua.com – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Papua Barat, Yakub Rikhard Kiriwenno, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait implementasi program tahun ini. Hal itu disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang jauh dari harapan.
Menurut Yakub, biro PBJ telah mengantisipasi kondisi ini, tetapi tetap harus menunggu keputusan dari pihak keuangan dan inspektorat. “Instruksi presiden sudah sangat jelas, tetapi kami di daerah masih menunggu kepastian dari keuangan. Kemarin inspektorat juga menyampaikan bahwa harus ada surat dari keuangan agar kami di setiap OPD bisa mengetahui arahan yang lebih jelas,” ujar Yakub saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya Senin (17/02/2025)
Tahun ini, pagu anggaran yang dialokasikan untuk Biro PBJ Papua Barat hanya sebesar Rp5,5 miliar. Jumlah tersebut dinilai sangat minim mengingat banyaknya kegiatan yang harus dilaksanakan. Salah satu tantangan terbesar adalah memenuhi tuntutan Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua yang disampaikan dalam Musyawarah Besar I (Mubes) Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor OAP beberapa waktu lalu.
“Permintaan mereka sangat banyak, tetapi dengan anggaran yang ada, kami tidak bisa berbuat banyak. Ini menjadi dilema bagi kami, karena di satu sisi, kami ingin memenuhi aspirasi mereka, tetapi di sisi lain, anggaran yang tersedia sangat terbatas,” kata Yakub.
Sebagai langkah strategis, Yakub menyatakan bahwa ada dua regulasi yang sedang didorong untuk mendukung penyediaan barang dan jasa bagi Kontraktor OAP, yakni peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub). Saat ini, pihaknya sedang bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengkaji regulasi tersebut.
“Kami akan membawa draf perda dan pergub ke UGM agar bisa ditindaklanjuti. Harapannya, regulasi ini tidak terkena pemangkasan anggaran sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi Kontaktor OAP,” jelasnya.
Yakub juga menyoroti bahwa dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, program-program yang masuk kategori prioritas harus benar-benar diseleksi. “Ada yang super prioritas yang tetap harus dijalankan, terutama yang menyangkut OAP. Namun, karena keterbatasan anggaran, tidak semua program dapat diakomodasi,” tambahnya.
Dalam Mubes I kontaktor OAP, salah satu permintaan yang disampaikan adalah penyelenggaraan pelatihan khusus bagi Kontraktor Orang Asli Papua. Namun, karena banyaknya kegiatan yang terkena pemangkasan anggaran, program tersebut belum dapat direalisasikan sepenuhnya.
“Kemarin dalam Mubes I Kontaktor OPA mereka meminta alokasi dana sebesar Rp500 miliar, ditambah Rp200 miliar dari Balai. Namun, pemerintah menghadapi dilema dalam mengakomodasi permintaan tersebut, mengingat kebijakan anggaran yang ditetapkan merupakan keputusan dari pemerintah pusat, bukan hanya pemerintah Provinsi Papua Barat,” pungkasnya. ( red ).