ESDM Papua Barat Dorong Legalitas Tambang dan Pemanfaatan Gas untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, PinFunPapua.com — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Barat, Sammy Saiba, menyoroti pentingnya legalisasi tambang dan optimalisasi sumber daya alam di Papua Barat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam keterangannya, Sammy menyampaikan bahwa selama ini banyak sumber daya di Papua Barat belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat lokal. “Kita memiliki potensi besar, tetapi selama ini hasilnya lebih banyak dikirim ke luar daerah. Kita ingin ke depan potensi tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat Papua Barat sendiri,” ujarnya.

Dinas ESDM mencatat bahwa saat ini sudah ada perusahaan besar seperti BP Tangguh dan Genting Oil yang beroperasi di Papua Barat. Bahkan, Kementerian ESDM baru-baru ini telah menunjuk pemenang lelang wilayah kerja gas  yang berada di Kabupaten Kaimana dan Fakfak. Sammy berharap sebelum eksplorasi dimulai, perusahaan dapat berkoordinasi dengan masyarakat adat guna memastikan kegiatan berjalan baik dan berpihak pada masyarakat lokal.

Ia juga menekankan urgensi legalisasi tambang emas yang ada di Papua Barat. “Kalau kita terus membiarkan aktivitas tambang berjalan secara ilegal, pemerintah daerah tidak akan memperoleh pendapatan. Lebih baik dilegalkan, sehingga kita bisa atur dan hasilnya dapat dinikmati oleh banyak orang,” tegasnya.

Selain itu, Sammy menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintah. “Kalau ada sedikit masalah, jangan langsung merusak. Infrastruktur seperti jalan, listrik, dan jembatan harus dijaga supaya tidak terus-menerus diperbaiki dengan anggaran yang berulang,” kata Sammy.

Ia juga menekankan agar masyarakat turut menjaga fasilitas seperti panel surya (solar cell). “Jangan dicopot akinya. Kalau malam ada penerangan, masyarakat merasa aman. Itu bisa mencegah tindak kejahatan di wilayah yang dulunya gelap,” tutupnya. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *