PinFunPapua.com, Manokwari – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) telah melaksanakan penjaringan aspirasi di tujuh kabupaten yang berada di Provinsi Papua Barat disamping itu MRPB juga melakukan pertemuan bersama Bappeda ditiap kabupaten masing-masing
” Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya MRPB untuk mengumpulkan data mengenai penyerapan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) yang telah dikelola Pemerintah Daerah di masing-masing Kabupaten. Kemudian data tersebut akan dibahas didalam lembaga setelah itu akan dikaji nantinya apakah sesuai dengan harapan masyarakat Orang Asli papua atau tidak,” ungkap Ketua MRPB Judson saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa ( 20/08/2024)
Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, menyampaikan bahwa langkah yang diambil oleh MRPB sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 76/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Penerimaan dalam Rangka Otsus. Peraturan tersebut mengatur pengawasan terhadap pengelolaan penerimaan Otsus di Provinsi Papua pada Pasal 46. Ayat (1) menyebutkan bahwa pengawasan dilakukan secara koordinatif oleh kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, pemerintah daerah, DPR, DPRD, BPK, dan perguruan tinggi negeri. Ayat (2) menyatakan bahwa DPRP/DPRK, MRP, dan KPK juga dapat melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Ayat (3) menjelaskan bahwa pengawasan mencakup aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, serta pertanggungjawaban dan pelaporan,” tegasnya.
Penjaringan aspirasi ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana anggaran Otsus telah disalurkan, khususnya dalam sektor pendidikan dan kesehatan. MRPB ingin mengetahui besaran alokasi anggaran untuk pendidikan, jumlah yang diterima, serta pihak-pihak yang mendapatkan manfaat dari dana tersebut. Demikian juga, dalam sektor kesehatan, MRPB ingin memahami bentuk bantuan yang diberikan dan siapa saja yang memanfaatkan dana kesehatan.
Pada hari ini, semua anggota MRPB telah kembali ke daerah masing-masing untuk melanjutkan kegiatan penjaringan aspirasi. Mereka melakukan pertemuan dengan Bappeda di masing-masing kabupaten guna meminta informasi terkait penyerapan anggaran Otsus selama lima tahun terakhir. “Kami tidak bermaksud mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa anggaran Otsus terserap dengan baik dan sampai kepada pihak yang berhak menerimanya,” ujar Waprak.
MRPB berharap agar seluruh Bappeda di kabupaten tidak merasa khawatir tentang adanya penilaian negatif. “Kami mengharapkan kerjasama yang baik dari Bappeda. Tujuan kami adalah untuk memastikan penggunaan dana Otsus yang efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tambah Waprak. (red)