FAKFAK, PinFunPapua.com – Pemerintah Kabupaten Fakfak secara resmi meluncurkan sistem retribusi daerah untuk komoditas unggulan pala, yang dikenal dengan nama Pala Tomandin, sebagai strategi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat perekonomian lokal berbasis sektor perkebunan. Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, sebagai bagian dari implementasi kebijakan pembangunan daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro J., S.T., M.T., menyampaikan bahwa kebijakan retribusi ini bertujuan memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa pala telah menjadi komoditas andalan daerah yang secara langsung mendukung visi dan misi “Fakfak Membangun Bersama Rakyat (Membara)”.
“Komoditas pala memiliki nilai strategis, tidak hanya dari sisi ekonomi tetapi juga secara sosial dan budaya di tengah masyarakat Fakfak. Program ini juga bersinergi dengan inisiatif strategis daerah seperti Pala Unggul dan Distrik Berdaya, yang menargetkan satu kampung memiliki satu produk unggulan,” jelas Widhi.
Pala Tomandin yang ditanam di Kabupaten Fakfak telah mengantongi sertifikasi Indikasi Geografis, menjadikannya komoditas legal dan berdaya saing tinggi di pasar nasional maupun internasional. Tanaman pala ini telah dibudidayakan di lebih dari 18.659 hektare lahan dengan jumlah produksi mencapai 1.632 ton per tahun. Perputaran ekonomi dari komoditas ini pun dinilai sangat signifikan, yakni mencapai Rp151 miliar untuk petani, Rp159,5 miliar untuk pedagang pengepul, dan Rp209,6 miliar untuk pedagang grosir antar pulau.
Retribusi ini dikenakan secara selektif kepada pedagang grosir atau eksportir yang mengirim pala keluar daerah, seperti ke Surabaya dan Jakarta. Pemerintah menetapkan tarif retribusi yang sangat ringan, yakni berkisar antara 0,003 hingga 0,005 persen dari nilai jual komoditas.
Dalam masa uji coba yang berlangsung pada 1 hingga 15 Mei 2025, sebanyak delapan pelaku usaha telah menyetorkan retribusi sebesar Rp110 juta dari total pengiriman sebanyak 278,4 ton pala. Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak optimistis kebijakan ini dapat menghasilkan pendapatan hingga Rp781 juta per tahun bagi daerah.
Widhi juga mengungkapkan bahwa ke depan sistem ini akan diarahkan menuju digitalisasi untuk mempercepat dan mempermudah proses penyetoran retribusi bagi pelaku usaha. “Kami berharap ke depannya sistem penyetoran menjadi lebih praktis dan efisien, serta dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah,” pungkasnya.
Dengan peluncuran retribusi Pala Tomandin ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap dapat memperkuat pondasi ekonomi lokal yang berkelanjutan, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing tinggi di sektor perkebunan. (Risman)