MANOKWARI, PinFunPapua.com – Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, menekankan pentingnya keberlanjutan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Papua Barat. Ia menyampaikan bahwa selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Mohammad Lakotani pada periode sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat berhasil meraih capaian positif dalam program perlindungan ketenagakerjaan, bahkan memperoleh tiga kali penghargaan nasional.
“Perlu diketahui bahwa pada periode lalu, semasa kepemimpinan saya bersama Bapak Mohammad Lakotani, kita mencapai persentase yang cukup tinggi dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Banyak tenaga kerja yang sudah kami jaminkan, sehingga kami memperoleh tiga kali penghargaan dengan posisi peringkat ketiga, kedua, dan kembali ke posisi kedua secara nasional,” ujar Gubernur Dominggus saat ditemui sejumlah wartawan, Selasa ( 08//04/2025 )
Gubernur juga mengungkapkan bahwa pada masa lalu, Pemerintah Provinsi Papua Barat pernah menjalankan program “Tangan Kasih” yang juga dijaminkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan persentase perlindungan tenaga kerja di Papua Barat.
“Melalui program seperti ‘Tangan Kasih’, kita turut menjaminkan para pekerja, dan hal itu berkontribusi besar terhadap capaian persentase yang baik. Sebagian besar tenaga kerja telah mendapatkan perlindungan,” lanjutnya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat tengah menggagas kembali program serupa guna melanjutkan upaya perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di provinsi tersebut. Menanggapi pertanyaan wartawan terkait komitmen pemerintah dalam mendorong kabupaten yang belum mengalokasikan anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan, Gubernur menyampaikan bahwa koordinasi akan terus dilakukan.
“Biasanya dari pihak BPJS Ketenagakerjaan akan datang dan melaporkan kepada kami. Dari situ kami bisa mengetahui kabupaten-kabupaten mana yang belum berpartisipasi, sehingga nantinya dapat kami ajak untuk turut memenuhi kewajiban ketenagakerjaan di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa pembiayaan program BPJS Ketenagakerjaan biasanya melibatkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten sesuai dengan kapasitas dan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“Pada umumnya, provinsi juga turut membantu sesuai kemampuan yang ada. Ada bagian yang menjadi tanggung jawab pusat, ada juga yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Hal ini juga berlaku pada program BPJS Kesehatan,” tutup Gubernur Dominggus. (red)