Gubernur Papua Barat Resmikan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Medis Pertama di Tanah Papua

MANOKWARI, PinFunPapua.com – Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, secara resmi meluncurkan operasional fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis melalui teknologi insinerator. Peresmian ini menandai tonggak penting dalam upaya pengelolaan limbah medis di wilayah Papua.

Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus Mandacan menyampaikan bahwa fasilitas insinerator ini merupakan hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat. Hibah tersebut diberikan pada tahun 2021 sebagai bentuk respons terhadap peningkatan volume limbah medis selama masa pandemi COVID-19.

“Fasilitas pengelolaan limbah B3 medis ini merupakan yang pertama di Tanah Papua yang telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Insinerator ini memiliki kapasitas pengolahan sebesar 1.500 kilogram per jam,” ujar Gubernur Mandacan.

Ia menambahkan bahwa keberadaan insinerator ini diharapkan mampu melayani pengolahan limbah medis dari seluruh fasilitas layanan kesehatan yang ada di Pulau Papua. Dengan demikian, bukan hanya Provinsi Papua Barat yang akan merasakan manfaatnya, tetapi juga seluruh provinsi dan kabupaten di Papua. Limbah medis dari berbagai daerah di Papua dapat dikirim ke Papua Barat untuk diolah secara aman dan ramah lingkungan.

“Selain menekan biaya pengiriman limbah B3 yang selama ini harus dikirim ke Pulau Jawa, fasilitas ini juga berperan penting dalam mencegah pencemaran lingkungan akibat penumpukan limbah medis. Di sisi lain, ini juga menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui mekanisme retribusi,” jelasnya.

Untuk operasional fasilitas ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Papua Dobelai sebagai pengelola, bekerja sama dengan mitra swasta PT Wastek International. Fasilitas ini diproyeksikan mampu memberikan kontribusi PAD sebesar Rp1,1 miliar per tahun.

Gubernur Mandacan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan fasilitas tersebut, khususnya kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat yang menjadi motor penggerak dalam proses pengadaan dan perizinannya.

“Semoga fasilitas ini benar-benar menjadi solusi pengelolaan limbah medis yang efektif, efisien, dan berkelanjutan di wilayah Papua,” pungkasnya. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *