Gubernur Waterpauw Hadiri Pengukuhan Anggota Badan BP3OKP di Istana Wapres

PinFunPapua.com, Jakarta – Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw. M. Si mengikuti Pengukuhan Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang berasal dari Perwakilan Setiap Provinsi Tanah Papua di Istana Wapres Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, 29 Mei 2023.

 

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin.

 

Adapun Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang dikukuhkan yakni, Alberth Yoku, perwakilan Provinsi Papua, Irene Manibuy, perwakilan Provinsi Papua Barat, Yoseph Yanowo Yolmen, perwakilan Provinsi Papua Selatan, Pietrus Waine, perwakilan Provinsi Papua Tengah, Hantor Matuan, perwakilan Provinsi Papua Pegunungan, dan Otto Ihalauw, perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

 

Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang berasal dari perwakilan setiap provinsi di wilayah Papua dengan ini saya kukuhkan,” ucap Wapres.

 

Dalam arahannya Wapres selaku Ketua BP3OKP meminta para anggota BP3OKP mengawal Program Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2022–2041.

 

“Saya harap para anggota BP3OKP dapat betul-betul mengawal ketuntasan program yang diatur dalam RIPPP dan RAPPP sebagai rencana aksi lima tahunan,” ujar Wapres di Jakarta, Senin.

 

Wapres menyampaikan BP3OKP memiliki tugas utama melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, koordinasi pelaksanaan otonomi khusus, dan pembangunan di wilayah Papua.

 

Dia meminta anggota BP3OKP mengawal tiga misi besar untuk percepatan pembangunan Papua, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

 

Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang hadir dalam pengukuhan itu yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono.

 

Sebelumnya, pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15/M Tahun 2023 tentang pengangkatan 6 anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dilakukan oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden Felix Wanggai.

 

Masa jabatan keanggotaan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dari perwakilan setiap provinsi di wilayah Papua adalah 5 tahun. Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2023 oleh Presiden Joko Widodo,” kata Felix saat membacakan Surat Keputusan. ( red/rls )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *