PinFunPapua.com, Manokwari– Panitia Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Provinsi Papua Barat secara resmi mengumumkan hasil verifikasi Panitia Seleksi (Pansel) DPRK untuk periode 2024–2029. Pengumuman ini berlangsung di Sekretariat Panitia Pemilihan Pansel Kabupaten di Arfai, Manokwari, pada Rabu (15/5/2024).
Penetapan hasil verifikasi tersebut dituangkan dalam Pengumuman Nomor 06/PANPIL/2024 tertanggal 15 Mei 2024. Ketua Panitia Pemilihan Pansel DPRK Provinsi Papua Barat, Octovianus Mayor, menyampaikan bahwa verifikasi dilakukan terhadap nama-nama yang diusulkan dari berbagai unsur, termasuk akademisi, pemerintah provinsi, kejaksaan negeri, pemerintah daerah (dalam hal ini bupati), dan perwakilan adat yang diajukan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Nama-nama yang diusulkan dari tujuh kabupaten telah diverifikasi berdasarkan lima unsur keterwakilan, dan kami telah memilih lima nama untuk masing-masing kabupaten,” ujar Mayor.
Octovianus Mayor menjelaskan bahwa untuk perwakilan adat yang diajukan oleh MRP, pihaknya mengutamakan keterwakilan perempuan, meskipun tetap mempertimbangkan berbagai aspek lain.
“Dari usulan MRP untuk keterwakilan adat, terdapat tiga kabupaten yang tidak mengusulkan perempuan, yaitu Kabupaten Manokwari Selatan, Kaimana, dan Fakfak,” katanya.
Sementara itu, untuk Kabupaten Teluk Wondama, terdapat tiga nama yang diusulkan oleh MRP, termasuk satu calon perempuan. Namun, berdasarkan berbagai pertimbangan, Panitia Pemilihan memutuskan Yunus Sarumi sebagai kandidat yang lolos verifikasi.
Mayor menambahkan bahwa hasil verifikasi ini akan diumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan. “Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dengan memberikan saran dan pendapat. Tanggapan dapat disampaikan selama tujuh hari, terhitung mulai 15 Mei hingga 21 Mei 2024,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan, mereka dapat langsung datang ke Sekretariat Panitia Pemilihan atau menghubungi nomor kontak 0813-1957-6767.
Mayor juga menegaskan bahwa Panitia Pemilihan DPRK bekerja selama tiga bulan, sehingga proses seleksi diharapkan selesai pada bulan Mei.
“Kami berharap jadwal selanjutnya tidak terganggu, sehingga pleno dapat segera dilakukan. Dengan demikian, Pansel DPRK dapat mulai bekerja dan DPRP/DPRK dapat dilantik bersamaan dengan DPR hasil Pemilu,” pungkas Mayor.
Dengan pengumuman ini, diharapkan seluruh proses seleksi berjalan lancar dan transparan untuk mendukung keberlanjutan pemerintahan di Provinsi Papua Barat. (PFP-01)