Honorer Papua Barat Gelar Aksi Orasi, Tolak P3K dan Desak Pengangkatan Menjadi PNS

PinFunPapua.com, Manokwari – Sejumlah pegawai honorer di Provinsi Papua Barat melakukan aksi orasi menolak program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan mendesak percepatan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aksi tersebut berlangsung dengan penuh semangat di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, dipimpin oleh Benyamin Asyur Worabay, S.H., Ketua Aliansi Honorer Papua Barat.

Dalam aksi tersebut, massa aksi menggunakan sound system dari sebuah mobil pickup untuk memperkuat suara tuntutan mereka. Mereka menyerukan kepada seluruh pegawai honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar turut bergabung dalam aksi tersebut, guna mendesak kejelasan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait status mereka.

Tolak P3K dan Desak Pengangkatan PNS

Benyamin Asyur Worabay dalam orasinya menyatakan bahwa mereka menolak dengan tegas pengangkatan menjadi P3K. Aliansi Honorer Papua Barat mendesak pemerintah untuk segera mengangkat para honorer menjadi PNS pada bulan Oktober dan November 2024. Menurut Benyamin, pengangkatan ini harus dilakukan sebelum tahun 2025 agar tidak ada lagi ketidakpastian status bagi ribuan pegawai honorer di Papua Barat.

“Kami meminta pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan kejelasan terkait status kami sebagai honorer. Kami menolak P3K dan menuntut agar segera diangkat menjadi PNS,” tegas Benyamin.

Penundaan Pengangkatan Honorer

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat, Herman Sayori, S.H., hadir langsung untuk bertemu dengan massa aksi. Kehadiran Herman diharapkan dapat memberikan tanggapan langsung atas tuntutan para honorer. Namun, Benyamin menyatakan bahwa hingga saat ini, pemerintah Provinsi Papua Barat justru menunda pengangkatan mereka.

Benyamin juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, kuota yang diberikan untuk pengangkatan honorer di Papua Barat hanya 1.002 orang, sementara jumlah honorer di provinsi tersebut mencapai 1.355 orang. “Hari ini merupakan batas penyelesaian pengangkatan ASN di seluruh Indonesia, namun di Papua Barat justru ada penundaan. Teman-teman harus ingat, kuota kita hanya 1.002, sementara jumlah kita lebih banyak,” ungkapnya.

Tuntutan Berlanjut

Massa aksi tetap bertahan pada tuntutannya untuk mendapatkan kejelasan terkait pengangkatan mereka menjadi PNS. Mereka berharap pemerintah provinsi dapat segera menindaklanjuti tuntutan tersebut dan memastikan bahwa para honorer yang telah lama mengabdi bisa mendapatkan status yang lebih pasti.

Dengan aksi ini, Aliansi Honorer Papua Barat berharap dapat mendorong pemerintah untuk lebih serius menangani masalah pengangkatan pegawai honorer, mengingat peran penting mereka dalam mendukung berjalannya pemerintahan di daerah. (JN)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *