MANOKWARI, PinFunPapua.com – Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Irene Manibuy, mengenang perjuangan panjang dalam mewujudkan Kabupaten Manokwari Barat sebagai daerah otonomi baru (DOB). Dengan penuh emosi, Irene menyampaikan refleksi sejarah pemekaran daerah tersebut, yang penuh dengan tantangan, konflik, dan perjuangan untuk menyatukan masyarakat dari dua kabupaten, yaitu Manokwari dan Tambrauw.
“Penuh perjuangan, tangis, dan penderitaan. Saya menyaksikan sendiri betapa sulitnya menyatukan pemikiran dan perasaan masyarakat dari dua kabupaten ini. Saya ingin mengenang perjuangan ini, karena hanya atas perkenan Tuhan kita bisa bersatu dan berdamai untuk mewujudkan Kabupaten Manokwari Barat menjadi kabupaten definitif,” ujar Irene di Manokwari.
Sejarah Konflik dan Harapan Rekonsiliasi
Irene menyebutkan bahwa konflik antara Manokwari dan Tambrauw kerap terjadi akibat pencaplokan wilayah empat distrik, yaitu Amberbaken, Senopi, Mubrani, dan Kebar, yang kini menjadi bagian dari Kabupaten Tambrauw. Ia mengungkapkan, Abraham Ataruri, mantan Gubernur Papua Barat, pernah menyampaikan pentingnya menyelesaikan konflik ini demi mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
“Almarhum Abraham Ataruri pernah berpesan kepada saya, ‘Ibu Irene, saya ingin melihat Manokwari Barat menjadi kabupaten, supaya konflik ini selesai, dan masyarakat bisa hidup tenang serta damai,’” kenang Irene.
Menurut Irene, proses pemekaran ini sudah menjadi bagian dari sejarah panjang, termasuk sejak penetapan DOB pada tahun 2012 yang melahirkan Kabupaten Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan. Ia menegaskan, kini giliran Manokwari Barat untuk mendapatkan perhatian serius.
“Masyarakat Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan sudah menikmati pemekaran selama 12 tahun. Tapi, kapan masyarakat Manokwari Barat dan Mpur bisa merasakan kebahagiaan jika terus hidup dalam konflik? Rekonsiliasi menjadi kunci utama,” tegasnya.
Peran BP3OKP dalam Proses Pemekaran
Sebagai anggota BP3OKP, Irene menjelaskan bahwa badan ini dibentuk berdasarkan Pasal 68A Undang-Undang Otonomi Khusus Tahun 2021. Tugas utamanya adalah melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi terkait berbagai permasalahan di Papua, termasuk proses pemekaran daerah.
“Badan ini baru terbentuk satu tahun dan bertugas membawa aspirasi masyarakat yang menghadapi hambatan atau masalah yang sulit diselesaikan di tingkat daerah. Kami bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI melalui Wakil Presiden, yang juga Ketua BP3OKP,” jelasnya.
Irene mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, DPR, tokoh adat, serta masyarakat, untuk bersama-sama mendukung percepatan pembentukan DOB Kabupaten Manokwari Barat. Ia juga menegaskan pentingnya mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran tersebut.
“Tidak perlu menunggu moratorium dibuka. Kita harus bersatu dan bersama-sama mendorong proses ini. Saya yakin, di tangan Dominggus Mandacan sebagai Gubernur Papua Barat, Manokwari Barat akan menjadi kabupaten definitif,” ungkapnya dengan optimis.
Ajakan untuk Perdamaian
Mengakhiri pernyataannya, Irene menekankan pentingnya perdamaian sebagai fondasi utama pemekaran Manokwari Barat. Ia juga mengingatkan bahwa rekonsiliasi yang telah dicapai melalui penandatanganan perjanjian damai harus menjadi momentum untuk membangun masa depan yang lebih baik.
“Dengan rekonsiliasi ini, mari kita wujudkan Manokwari Barat sebagai kabupaten definitif. Saya akan berjuang bersama pemerintah, DPR, MRPB, dan semua pihak terkait untuk membawa aspirasi masyarakat langsung kepada Presiden RI melalui Ketua BP3OKP,” tutup Irene penuh harap. (red)