Kebijakan Efisiensi Anggaran Berdampak pada Kinerja Dinas Koperasi dan UMKM Manokwari

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Manokwari, Herman Yohanis Rano ( FOTO : Aufrida Marisan )

MANOKWARI, PinFunPapua.com — Kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh pemerintah pusat turut berdampak pada kinerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Manokwari. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari, Herman Yohanis Rano, saat ditemui wartawan usai kegiatan penyaluran aspirasi Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di Kwawi, Rabu (16/4/2025).

Menurut Herman, efisiensi anggaran menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan program-program prioritas dinas yang ia pimpin. Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya mengejar target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), namun keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dapat menjadi hambatan yang cukup signifikan.

“Karena hari ini kita sedang mengejar target-target RPJMD yang harus tercapai, maka dengan adanya efisiensi, itu menjadi kendala tersendiri. Kami berharap efisiensi ini tidak mengganggu kegiatan-kegiatan prioritas yang sudah kami tetapkan,” ujar Herman.

Ia menambahkan bahwa meskipun kebijakan efisiensi merupakan instruksi langsung dari Presiden dan bersifat wajib, Dinas Koperasi dan UMKM akan tetap berusaha agar dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

“Kalaupun ada gangguan terhadap pelaksanaan kegiatan, kami berharap dampaknya hanya sedikit dan tidak menyeluruh. Efisiensi ini adalah perintah dari pusat dan kami harus melaksanakannya. Namun demikian, kami akan berupaya semaksimal mungkin agar minimal ada program-program yang tetap bisa kami jalankan untuk masyarakat,” jelasnya.

Hingga saat ini, lanjut Herman, pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Manokwari terkait waktu pelaksanaan efisiensi tersebut. Dinas Koperasi dan UMKM, kata dia, belum dapat menerapkan kebijakan efisiensi secara penuh karena belum adanya keputusan resmi dari Bupati Manokwari.

“Sampai hari ini kami masih menunggu kebijakan efisiensi untuk diterapkan di daerah. Kami belum melaksanakan karena masih menanti keputusan Bupati mengenai waktu pelaksanaannya,” pungkasnya. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *